LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Sri Mulyani: Insentif Tenaga Kesehatan Diperpanjang Hingga Akhir 2021

Insentif nakes tersebut masuk dalam pos anggaran untuk kesehatan sebesar Rp193,93 triliun. Di mana alokasi anggaran ini meningkat dari sebelumnya penambahan anggaran kesehatan menjadi Rp185,98 triliun dari Rp172,84 triliun.

2021-07-12 17:12:35
Sri Mulyani Indrawati
Advertisement

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah akan memperpanjang pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) hingga akhir 2021. Alokasi anggaran insentif tersebut dimasukan di dalam anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

"Bahkan tadinya kita putuskan nakes akan selesai sampai Juni ini, kita perpanjang sampai akhir tahun. Maka ini termasuk anggaran PEN," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, di Jakarta, Senin (12/7).

Insentif nakes tersebut masuk dalam pos anggaran untuk kesehatan sebesar Rp193,93 triliun. Di mana alokasi anggaran ini meningkat dari sebelumnya penambahan anggaran kesehatan menjadi Rp185,98 triliun dari Rp172,84 triliun.

Advertisement

Adapun anggaran kesehatan ini akan digunakan biaya perawatan untuk 236.340 pasien. Selanjutnya insentif nakes, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan APD. Anggaran Rp193 triliun juga dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin.

Bendahara Negara itu juga mencatat, hingga 9 Juli 2021 realisasi untuk pembayaran insentif nakes mencapai Rp2,9 triliun untuk 375 ribu nakes. Sementara untuk santunan kematian sebesar Rp49,8 miliar untuk 166 nakes yang gugur.

"Tentu kita sangat sedih melihat jumlahnya, dan tentu ini menggambarkan risiko yang luar biasa," jelas dia.

Advertisement

Baca juga:
Semester I-2021, Penyaluran Insentif Nakes Daerah Baru Capai 11,1 Persen
Kemenkeu Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Rp2,6 Triliun dari Pagu Rp3,7 Triliun
RS di Banten Buka Lowongan Relawan Covid-19 Gaji Capai Rp10 Juta, Ini Ketentuannya
Menkes Janji Tunggakan Insentif Nakes Beres Bulan Ini
Pembayaran RS Nunggak, Pemerintah Diminta Muhammadiyah Konsisten Menangani Covid-19

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.