Sri Mulyani: Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Lebih Transparan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta, agar hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah ditingkatkan kualitasnya. Sebab pengelolaan keuangan daerah sendiri masih belum dilakukan secara efisien, efektif, dan disiplin, serta masih terjadi ketimpangan kinerja fiskal antar daerah.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta, agar hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah ditingkatkan kualitasnya. Sebab pengelolaan keuangan daerah sendiri masih belum dilakukan secara efisien, efektif, dan disiplin, serta masih terjadi ketimpangan kinerja fiskal antar daerah.
Berdasarkan catatanya, pada 2019 rasio pajak dan retribusi daerah terhadap PDRB masih rendah (2,65 persen), porsi belanja pegawai masih tinggi, yaitu rata-rata 34,74 persen (bahkan di daerah yang tertinggi bisa mencapai 53,9 persen), porsi belanja modal masih rendah, yaitu rata-rata 20,27 persen (bahkan yang terendah hanya 7,1 persen), dan dana Pemerintah Daerah yang disimpan di Perbankan masih sangat tinggi, mencapai rata-rata di kisaran Rp100 triliun pada posisi akhir tahun.
Lebih dari itu, capaian output dan outcome nasional masih rendah dan ketimpangan antar daerah masih lebar. Akses air bersih mencapai rata-rata 89.27 persen, sementara masih ada daerah yang baru mencapai 1,06 persen.
Di sisi lain perbedaan tingkat kemiskinan antar daerah juga masih tinggi, ada yang sudah mencapai 1,68 persen, tetapi masih ada pula yang mencapai hingga 43,65 persen.
"Dengan memperhatikan tantangan di atas, maka penting dan mendesak untuk merekonstruksi kembali hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar lebih transparan, akuntabel dan berkeadilan, guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok NKRI," jelasnya dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (20/5).
Bendahara Negara itu menekankan, hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu dibangun antara lain dengan mengembangkan sistem pajak daerah yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien, dan meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal.
Selain itu bisa juga dengan cara mendorong peningkatan kualitas belanja daerah, serta sinergi dan harmonisasi pusat dan daerah dalam menjaga kesinambungan fiskal.
Baca juga:
DPR: Ketidakpastian Pandemi Covid-19 Harus Diantisipasi saat Susun RAPBN 2022
Pemerintah Usul Tarik Utang Rp 879,9 T Tutup Defisit APBN di 2022
Berikut Usulan Asumsi Makro Pemerintah di RAPBN 2022
Dampak Covid-19, Indonesia Alami Kerugian Hingga Rp1.356 Triliun di 2020
Pemerintah Ancam Sanksi Berat Pejabat Kementerian Lembaga yang Doyan Impor
Menko Luhut Kesal Belanja APBN Banyak untuk Produk Impor
Cerita Sri Mulyani Tak Sempat Libur Lebaran untuk Susun APBN 2022