LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Sri Mulyani: Hanya 1.976 dari 16.789 pengacara punya NPWP

Sri mencatat, kepatuhan pengacara dalam membayar pajak selama lima tahun terakhir hanya sebesar 27 persen. Padahal, penghasilan pengacara terbilang besar. Namun, uang tebusan yang dibayarkan paling kecil Rp 2,7 juta, dan yang paling tinggi sebesar Rp 91,7 miliar.

2016-11-24 10:30:43
Sri Mulyani Indrawati
Advertisement

Ditektorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat, jumlah pengacara di Indonesia mencapai 16.789 orang. Namun, yang baru memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) baru mencapai 1.976 pengacara.

Melihat hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa prihatin. Menurutnya, seorang pengacara yang ahli terhadap hukum seharusnya bisa patuh terhadap hukum yang berlaku. Dan untuk menjadi pengacara, NPWP menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi.

"Ini profesi yang luar biasa tahu sekali mengenai hukum, sehingga tahu betul mengakali hukum dan tahu betul pasti menang," kata Sri di Jakarta, Rabu (23/11) malam.

Advertisement

Di wilayah Jakarta, hanya 572 pengacara yang memiliki NPWP. Di Jawa hanya 650 pengacara, Sumatera hanya 473 pengacara, Sulawesi 153 pengacara, Kalimantan 78 pengacara, dan Nusa Tenggara, Papua dan Maluku hanya 50 pengacara yang memiliki NPWP.

"Dari 1.976 pengacara tersebut yang ikut tax mnesty hanya 110 orang, atau hanya 5 persen dari total profesi. Sudah banyak yang tidak memiliki NPWP, tapi yang punya NPWP yang ikut tax amnesty hanya 5 persen. Total tebusan Rp 131,8 miliar," imbuhnya.

Sri mencatat, kepatuhan pengacara dalam membayar pajak selama lima tahun terakhir hanya sebesar 27 persen. Padahal, penghasilan pengacara terbilang besar. Namun, uang tebusan yang dibayarkan paling kecil Rp 2,7 juta, dan yang paling tinggi sebesar Rp 91,7 miliar.

Advertisement

Baca juga:
Menkeu soal rendahnya penerimaan pajak: Pegawai DJP bukan Superman
Menkeu akui OTT pejabat pajak lemahkan kepercayaan pada DJP
Usai kasus OTT, Sri Mulyani tulis 'surat cinta' ke pegawai Kemenkeu
Pemerintah prediksi ekonomi RI capai 6 persen di 2018
Kasus OTT, Sri Mulyani bentuk Tim Reformasi Pajak
Sri Mulyani ancam pegawai nakal di Ditjen Pajak akan ditindak tegas
Kekecewaan Sri Mulyani pejabat Ditjen Pajak tertangkap KPK

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.