Soal penenggelaman kapal, Menteri Susi tebang pilih
Kompensasi yang diberikan pemerintah lantaran para nelayan lokal tidak menjual hasil tangkapannya ke luar negeri.
Ancaman dan aksi Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal ilegal yang beroperasi di perairan Indonesia dan melanggar aturan, ternyata tidak berlaku bagi kapal dalam negeri atau lokal. Pemerintah memberikan kompensasi bagi kapal lokal yang kedapatan melanggar.
Padahal, dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah kapal yang ditangkap dan terbukti melakukan pelanggaran didominasi kapal lokal. Dalam kurun waktu satu tahun atau sepanjang 2014, setidaknya ada 2.044 kapal yang diamankan karena dugaan melanggar hukum. Dari jumlah tersebut, kapal perikanan Indonesia mendominasi atau sekitar 2.028 kapal. Sedangkan kapal asing hanya 16 kapal.
Dari kapal yang ditangkap dan setelah diperiksa, yang terbukti melanggar ketentuan sebanyak 39 kapal yang terdiri dari 16 kapal asing dan 23 kapal Indonesia.
Dirjen PSDKP Asep Burhanuddin membela bosnya soal perbedaan perlakuan bagi kapal asing dan kapal lokal yang melanggar hukum. Dia beralasan kompensasi yang diberikan pemerintah lantaran para nelayan lokal tidak menjual hasil tangkapannya ke luar negeri.
"Mereka kan tangkap ikan buat di dalam negeri. Tidak dibawa keluar. Jadi ada semacam kompensasi yang diberikan," ujar Asep kepada merdeka.com, Senin (12/1).
Asep memaparkan, pelanggaran yang acap kali dilakukan nelayan dalam negeri yakni penggunaan bahan terlarang saat proses penangkapan ikan.
"Mereka (nelayan lokal) kebanyakan pakai bahan yang membahayakan lingkungan, seperti pukat harimau dan portas," ungkap Asep.
Alasan klise pun dilontarkan para nelayan lokal yang kedapatan menggunakan bahan terlarang. "Mereka gunakan itu karena cepat dapatnya dan banyak," tuturnya.
Dari penuturan Asep, aksi itu dilakukan nelayan lokal lantaran kalah bersaing dengan nelayan asing dalam hal kuantitas hasil tangkapan. Selain itu, Asep menilai kurangnya edukasi menyebabkan nelayan lokal nekat menggunakan pukat harimau dan portas saat menangkap ikan.
"Makanya nanti akan ada sosialisasi dampak lingkungannya," tandas Asep.
Baca juga:
Dibanding asing, lebih banyak kapal Indonesia langgar hukum
3 Negara ini marah kapal dihancurkan, sampai sebut RI barbar
Ini strategi pemerintah perkuat keamanan laut Indonesia
Di depan puluhan dubes, Menlu sebut RI terus buru kapal ilegal
Curi ikan, kapal Malaysia ditenggelamkan di Belawan
Giliran Thailand ngamuk kapal nelayan ilegal dihancurkan TNI