Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibanding asing, lebih banyak kapal Indonesia langgar hukum

Dibanding asing, lebih banyak kapal Indonesia langgar hukum kapal asing ditenggelamkan. ©handout/puspen tni

Merdeka.com - Berulang kali Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kekesalannya pada kapal asing yang melanggar hukum di perairan Indonesia. Berberapa kali pula pemerintah menampilkan aksi penenggelaman dan pengeboman kapal asing yang melanggar aturan karena kedapatan mencuri ikan.

Sesungguhnya, lebih banyak kapal asal Indonesia atau lokal yang terbukti melanggar hukum. Dari data Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dalam kurun waktu satu tahun atau sepanjang 2014, setidaknya ada 2.044 kapal yang diamankan karena dugaan melanggar hukum.

Dari jumlah tersebut, kapal perikanan Indonesia mendominasi atau sekitar 2.028 kapal. Sedangkan kapal asing hanya 16 kapal.

"Dari kapal yang ditangkap dan setelah diperiksa, yang terbukti melanggar ketentuan sebanyak 39 kapal yang terdiri dari 16 kapal asing dan 23 kapal Indonesia," ujar Dirjen PSDKP Asep Burhanuddin kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (12/1).

Asep juga membanggakan kinerja kementeriannya menggagalkan perdagangan spesies ikan yang dilindungi, seperti ikan Pari Manta sebanyak 360 kg insang kering Pari Manta atau setara dengan 280 ekor.

Dari situ, kata dia, negara mengamankan sekitar USD 864 juta dari perdagangan ikan secara ilegal.

"Pengawasan SDKP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan sendiri yang memiliki tujuan peningkatan ketaatan pelaku usaha kelautan dan perikanan," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP