LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Soal pajak mobil sedan usulan Kemenperin, ini tanggapan Menteri Sri Mulyani

Menteri Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan mengkaji terkait permintaan tersebut. Dia memastikan pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri. Namun, Menteri Sri Mulyani belum dapat memastikan apakah besaran pajak untuk sedan dapat diturunkan atau tidak.

2018-02-15 17:56:39
Pajak
Advertisement

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan revisi struktur perpajakan di industri otomotif. Salah satunya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk kendaraan jenis sedan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan mengenai revisi pajak kendaraan sedan dari Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto. Menurut Menteri Airlangga, saat ini kendaraan jenis sedan bukan lagi tergolong kendaraan mewah.

"Pak Menperin kan dari sisi strategi industri mengatakan bahwa kendaraan sedan bukan lagi kendaraan luxurius, untuk itu skema dari sisi insentif pajak atau rezim pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri," ujarnya di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (15/2).

Advertisement

Menteri Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan mengkaji terkait permintaan tersebut. Dia memastikan pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri.

"Kita akan bahas dengan tim tarif dengan melihat bagaimana perubahan komponen itu akan kita berlakukan," jelasnya.

Namun, Menteri Sri Mulyani belum dapat memastikan apakah besaran pajak untuk sedan dapat diturunkan atau tidak. "Saya belum bisa menyampaikan hari ini. Tapi lebih kepada tujuannya mengurangi impor, harusnya bentuknya cukai bukan PPnBM," tandasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan alasan diaturnya pajak sedan untuk mendorong dan meningkatkan pabrik sedan. Untuk saat ini, kata dia, jumlah produksi dari pabrik berkapasitas 2 juta.

Sementara jumlah yang terealisasi baru 1,4 juta per tahunnya. "Kalau dengan adanya insentif intensitasnya akan baik. Nah yang diproduksi di Indonesia kan kebanyakan jenis MPV. Sedangkan di dunia itu kebanyakan sedan," imbuhnya.

Baca juga:
Keluarkan aturan 'intip' rekening, ini jaminan Ditjen Pajak amankan data nasabah
Ditjen Pajak pastikan tak persulit lembaga keuangan laporkan data nasabah
Ditjen Pajak minta lembaga keuangan laporkan data nasabah hingga Februari 2018
Temui menlu Singapura, Menteri Retno bahas perjanjian pajak hingga pariwisata
Vonis berat eks pejabat Ditjen Pajak bukti pengadilan perang lawan narkoba
Penuhi target kepatuhan pajak, DJP Jateng II terapkan strategi jemput bola
Genjot produksi sedan, Kemenperin usul revisi pajak industri otomotif

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.