SKK Migas gandeng PPATK cegah pencucian uang
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah pencucian uang di sektor hulu migas Tanah Air. SKK Migas akan ditunjuk sebagai pengawas dan pengendali kegiatan usaha hulu migas.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah pencucian uang di sektor hulu migas Tanah Air. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pencegahan tindak pidana pencucian uang di lingkungan kegiatan hulu migas.
"Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menetapkan upaya atau langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang dapat terjadi di lingkungan kegiatan usaha hulu migas," ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/7).
Ruang lingkup kerja sama SKK Migas dan PPATK yang tercakup dalam nota kesepahaman ini adalah dalam bentuk pertukaran informasi, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian atau riset, dan/atau penugasan pegawai serta pengembangan teknologi informasi.
"Ini adalah langkah strategis yg sangat bagus sebagai bentuk komitmen SKK Migas dalam mengedepankan transparansi pada pengelolaan kegiatan industri hulu migas," katanya.
Menurutnya, SKK Migas memahami sepenuhnya bahwa tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nantinya, SKK Migas akan ditunjuk sebagai pengawas dan pengendali kegiatan usaha hulu migas.
"Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang memerlukan upaya semua pihak baik dari sektor keuangan, penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat," jelasnya.
Selain dengan PPATK, SKK Migas juga sudah menandatangani sejumlah nota kesepahaman dengan TNI, Polri, Lembaga Negara, Perguruan Tinggi dan organisasi profesi. Semua MoU ini ditandatangani untuk memfasilitasi supaya SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) dapat bekerja lebih cepat dan lebih efisien.
"Jika kita dapat bekerja lebih cepat dan lebih efisien, bagi hasil dari kegiatan hulu migas yang diterima semua pihak, baik negara mapun kontraktor, tentu akan lebih baik," pungkas Wisnu.
Baca juga:
Juni 2017, investasi hulu migas RI baru 29 persen dari target 2017
Perusahaan migas Itali kirim kargo LNG pertama ke pasar domestik
Awas, penipuan lowongan kerja perusahaan migas asing kembali marak
Bisa prediksi cuaca, bos SKK Migas yakin target lifting tercapai
SKK Migas gandeng BMKG pantau cuaca di kegiatan hulu migas
6 perjanjian jual beli gas diteken, sumbang penerimaan USD 5 miliar