LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

SKK Migas dukung Menteri Rini soal penjualan aset Pertamina

SKK Migas mendukung keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, yang menyetujui PT Pertamina (Persero) melakukan pelepasan aset hulu migas. Keputusan ini tentunya sudah melalui pertimbangan yang matang dan menjadi jalan terbaik.

2018-07-19 12:49:46
SKK Migas
Advertisement

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, yang menyetujui PT Pertamina (Persero) melakukan pelepasan aset hulu migas. Keputusan ini tentunya sudah melalui pertimbangan yang matang dan menjadi jalan terbaik.

"SKK Migas mendukung kebijakan Menteri BUMN, untuk mengambil langkah-langkah strategis korporasi termasuk sharedown asset di sektor hulu migas," kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher di Jakarta, Kamis (19/7).

Wisnu berharap langkah ini dapat meningkatkan kinerja PT Pertamina (Persero) khusus nya di wilayah kerja hulu migas di Indonesia yang di tangani oleh PT Pertamina (Persero), serta secara signifikan dapat mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional.

Advertisement

"SKK Migas juga berharap, melalui langkah strategis ini PT Pertamina (Persero) dapat melakukan upaya yang lebih agresif dalam eksplorasi mencari cadangan hulu migas yang baru, dan lebih efisien dalam melaksanakan program kerja di hulu migas," tambahnya.

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito menyatakan surat yang diusulkan Pertamina kepada pemerintah masih berupa ijin prinsip, yakni perizinan kepada pemegang saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina.

Adapun rencana pelepasan aset yang 100 persen merupakan milik Pertamina tersebut, telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rmah Tangga (AD/ART), ntuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Advertisement

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
ESDM sebut pelepasan aset blok migas demi kepentingan Pertamina
Pertamina sebut penjualan aset untuk tingkatkan kinerja portofolio bisnis
Beredar surat Menteri Rini izikan Pertamina jual aset
Pertamina jamin ketersediaan avtur di musim haji 2018
Pertamina pangkas dana investasi sektor hilir hingga 20 persen

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.