LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Siap-Siap, Harga Rokok Naik 35 Persen Mulai Januari 2020

Kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran ini akan mulai berlaku per 1 Januari 2020. Hal ini akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

2019-09-13 16:36:27
Industri Rokok
Advertisement

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran naik 35 persen. Hal ini pun telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kita semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23 persen dan kenaikan harga jual eceran nya menjadi 35 persen," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/9).

Menurut dia, kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran ini akan mulai berlaku per 1 Januari 2020. Hal ini akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Advertisement

"Dengan demikian kita akan memulai persiapannya sehingga nanti pemesanan cukai baru bisa dilakukan dalam masa transisi," ucapnya.

Sri mengatakan, keputusan kenaikan cukai dan harga rokok ini diambil setelah berbagai pertimbangan. Kenaikan ini salah satunya bertujuan untuk mengurangi konsumsi terhadap rokok.

"Jadi di dalam penetapan mengenai cukai rokok ini kita memperhatikan tiga hal tersebut. Yakni bagaimana kebijakan cukai rokok bisa mengurangi konsumsi rokok. Bagaimana dia bisa mengatur industrinya dan yang ketiga tetap menjaga penerimaan negara," jelasnya.

Advertisement

Dia menjelaskan berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2018, terjadi tren peningkatan konsumsi rokok. Perokok usia 18 tahun meningkat dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen. Sementara, jumlah perokok perempuan, naik dari 2,5 persen menjadi 4,8 persen.

"Oleh karena itu, kita perlu perhatikan bagaimana menggunakan cukai ini dalam rangka untuk mengurangi tren kenaikan rokok tersebut," tutur dia.

Reporter: Lisza Egeham

Sumber: Liputan6.com

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Setujukah Harga Rokok Naik? Klik di Sini!

Baca juga:
Membongkar Dampak Wacana Kebijakan Simplifikasi Cukai Tembakau
Genjot Industri Tembakau Alternatif, Asosiasi Dorong Pelaku Usaha Gandeng Petani
Pemerintah Bisa Contek Jepang Beri Insentif Produk Tembakau Alternatif
VIDEO: Vape Diklaim 95% Lebih Aman dari Rokok
Kata Ahli soal Kematian 2 Warga AS Akibat Penggunaan Vape
Museum Sejarah Rokok Bentoel di Malang Tutup

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.