Siap-siap, Gerbang Tol Tambun Akan Diberlakukan Ganjil Genap Awal Desember
Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Hindro Surahmat, mengatakan perluasan ganjil genap ini dilakukan sebagai pertimbangan masih adanya kemacetan di ruas jalan tol tersebut. Sebab proyek pengerjaan berdampak pada peningkatan volume kendaraan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali akan memperluas kebijakan penanganan kemacetan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya adalah perluasan kebijakan ganjil genap yang akan diterapkan di gerbang tol Tambun.
Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Hindro Surahmat, mengatakan perluasan ganjil genap ini dilakukan sebagai pertimbangan masih adanya kemacetan di ruas jalan tol tersebut. Sebab proyek pengerjaan seperti pembangunan tol layang (elevated), Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, dan LRT Jabodebek, berdampak pada peningkatan volume kendaraan.
"Kebijakan akan dilakukan ganjil genap. (Kemarin) sudah di Bekasi Timur dan Bekasi Barat sekarang akan ditambah di Tambun," kata Hindro saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/11).
Hindro mengatakan, realisasi kebijakan ganjil genap di pintu Tol Tambun akan berlaku efektif mulai awal Desember mendatang. Sejauh ini sudah dalam tahap sosialisasi yang dilakukan oleh pihak BPTJ serta Dinas Perhubungan (Dishub).
"Awal desember kita lakukan ganjil genap di Tol Tambun dari jam 06.00 sampai jam 09.00 WIB," imbuhnya.
Dia menambahkan, sebagai bentuk kompensasi pihaknya akan menyiapkan kendaraan bus di beberapa titik sebelum pintu masuk Tol Tambun. Dengan begitu, diharapkan masyarakat akan dapat beralih menggunakan moda transportasi umum.
Baca juga:
Banyak Proyek Pembangunan, Ganjil Genap di Gerbang Tol Cikampek Bakal Diperluas
Kemenhub: Ganjil-genap tidak cocok diterapkan permanen
36.643 Pengendara ditilang selama 66 hari ganjil-genap, pelanggar terbanyak di Jaktim
Alasan Anies perpanjang ganjil genap sampai Desember
Sistem ganjil genap diperpanjang hingga 31 Desember
Diperpanjang sampai akhir Desember, ini aturan baru sistem ganjil genap
Berakhir 13 Oktober, BPTJ minta sistem ganjil genap di Jakarta dilanjutkan