Siap IPO, Pegadaian Masih Tunggu Izin Kementerian BUMN
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto mengatakan perusahaan sudah siap melakukan Initial Publik Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020. Menurutnya, saat ini Pegadaian sedang menunggu izin dari Kementerian BUMN untuk melantai di Bursa.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto mengatakan perusahaan sudah siap melakukan Initial Publik Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020. Menurutnya, saat ini Pegadaian sedang menunggu izin dari Kementerian BUMN untuk melantai di Bursa.
"Rencana IPO sudah lama kira-kira lima tahun yang lalu tapi tertunda. Saya pun belum memiliki izin tertulis pemegang saham kementerian (BUMN)," kata Kuswiyoto di Jogjakarta, Jumat (26/7).
Selain itu, Kuswiyoto juga mempertimbangkan kondisi ekonomi dan politik Indonesia. "Kita lihat pertumbuhan ekonomi bagus, politik bagus ini mungkin saatnya kita bisa IPO. 2020 Insya Allah kita sudah mencoba mempekerjakan konsultan untung atau tidaknya IPO," jelasnya.
Dengan Pegadaian go publik, diharapkan Pegadaian bisa lebih transparan di publik dan menembus pasar global. "IPO tidak selalu terkait uang. Tapi bersiap di pasar global," ujarnya.
Tercatat hingga Juni 2019 perkembangan kinerja Pegadaian terus menerus meningkat, terlihat dari meraih pertumbuhan laba bersih sebesar Rp1,5 triliun meningkat 12,1 persen. "Kami optimis target Rp3 triliun tahun ini bisa tercapai hingga akhir tahun."
Sedangkan total aset Pegadaian hingga Juni 2019 sebesar Rp56,1 triliun lebih besar dibandingkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Untuk OSL (Outstanding Loan) Pegadaian di pertengahan tahun ini, sudah mencapai Rp43,6 triliun yang tercatat hingga Juni 2019.
Baca juga:
Strategi Pegadaian Ajak Nasabah Lebih Melek Teknologi
Pegadaian Tengah Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA Penempatan Sumatera Utara
Badai Emas Pegadaian Berhadiah Rumah Bebas Pilih Lokasi senilai Rp1,25 M
Mudik Gratis 2019, Pegadaian Berangkatkan 2.512 Pemudik Nasabah dan Mitra
Awal Ramadan, Pegadaian Mulai Ramai Dikunjungi Nasabah
OJK Akan Tertibkan Pelaku Usaha Gadai Tak Berizin