LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Setuju Perpres TKA, pengusaha sebut RI butuh tenaga kerja asing berkemampuan khusus

Sarman mengaku setuju jika kemudahan tersebut diperuntukkan bagi TKA yang memang memiliki kemampuan (skill) yang belum ada di Tanah Air. Akan tetapi, Sarman dengan tegas menolak jika kemudahan tersebut juga diberlakukan kepada tenaga kerja buruh kasar. salah satu kompetensi yang dimaksud adalah tenaga ahli bidang IT.

2018-05-01 19:00:00
Buruh
Advertisement

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan pemerintah perlu memberi kejelasan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Sarman menyatakan, Perpres mengenai TKA tersebut menimbulkan dugaan bahwa semua pekerja asing bisa dengan mudahnya bekerja di Indonesia.

"Menurut hemat saya itu perlu memang disosialisasikan oleh pemerintah, maksud daripada tujuannya itu apa?," kata Sarman saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (1/5).

Akan tetapi, lanjutnya, Sarman mengaku setuju jika kemudahan tersebut diperuntukkan bagi TKA yang memang memiliki kemampuan (skill) yang belum ada di Tanah Air.

Advertisement

"Karena harapan kami adalah kalau itu TKA yang memang memiliki skill tertentu yang tidak dimiliki oleh anak bangsa boleh, ya jangan dipersulit dong kalau memang dia punya kemampuan skill kompetensi yang tidak dimiliki oleh anak bangsa. Jangan berbelit izinnya."

Sarman mencontohkan, salah satu kompetensi yang dimaksud adalah tenaga ahli di bidang informasi teknologi (IT).

Akan tetapi, Sarman dengan tegas menolak jika kemudahan tersebut juga diberlakukan kepada tenaga kerja buruh kasar. "Kita tidak setuju kalau misalnya sampai buruh kasar pun atau mungkin pekerja-pekerja di pertambangan, di pembangkit listrik atau bahkan pekerjaan-pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh anak bangsa. Jadi maksudna ya memang PP ini harus disosialisasikan supaya terang benderang maksud tujuan pemerintah apa."

Advertisement

Baca juga:
Tolak tenaga kerja asing jadi tuntutan para buruh di Malang saat May Day
Demo peringati May Day, KSBSI bandingkan aturan TKA era Jokowi dan SBY
Buruh: Janji politik 10 juta lapangan kerja Jokowi-JK ternyata untuk pekerja asing
PAN sebut ada MoU setiap proyek dari China harus pakai tenaga kerja asing
Buruh FSP LEM demo depan DPR, tolak Perpres soal TKA
PAN dan Gerindra sepakat tuntut Jokowi harus revisi pelonggaran aturan pekerja asing
Geruduk istana, ribuan buruh minta Jokowi hapus rezim upah murah hingga aturan TKA

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.