LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Selama 4 Tahun, Kementerian PUPR Bangun 949 Embung

Tahun 2018, jumlah embung yang dibangun Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumber Daya Air sebanyak 103 embung. Dengan tambahan jumlah embung tersebut, maka selama empat tahun (2015 2018), jumlah embung yang dibangun 949 buah.

2019-02-05 21:00:00
Kementerian PUPR
Advertisement

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tercatat telah membangun embung sebanyak 949 buah dalam empat tahun terakhir.

Tahun 2018, jumlah embung yang dibangun Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumber Daya Air sebanyak 103 embung. Dengan tambahan jumlah embung tersebut, maka selama empat tahun (2015 2018), jumlah embung yang dibangun 949 buah.

"Di beberapa daerah masih terdapat masyarakat yang masih kesulitan memperoleh air bersih. Realitas seperti ini menjadi perhatian Kementerian PUPR agar selalu berupaya menyediakan infrastruktur salah satunya melalui pembangunan embung," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono di Jakarta dalam keterangan resminya, Selasa (5/2).

Advertisement

Menteri PUPR menjelaskan bahwa penyediaan sarana dan prasarana air untuk ketahanan air dan kedaulatan pangan. Dimensi embung yang dibangun bervariasi dengan kapasitas tampung antara 1.000 hingga 500.000 m3 dan kedalaman di bawah 15 meter.

Pada tahun ini Kementerian PUPR berencana akan membangun 104 embung yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sehingga total embung yang terbangun hingga 2019 berjumlah 1.053 embung.

Keberadaan embung selain untuk irigasi sawah juga bermanfaat untuk konservasi air yang dapat digunakan sebagai sumber air baku, sumber air bagi ternak terutama pada saat musim kemarau.

Advertisement

Presiden Joko Widodo memberikan perhatian pada peningkatan jumlah embung di Indonesia dengan dikeluarkannya Inpres No.1 tahun 2018 tentang Percepatan Penyediaan Embung dan Bangunan Penampung Air Lainnya di Desa. Dalam Inpres tersebut Menteri PUPR ditugaskan untuk menetapkan pedoman perencanaan, spesifikasi teknis, dan perhitungan standar harga satuan untuk pembangunannya.

Baca juga:
Pemerintah Jokowi Naikkan Target Program Satu Juta Rumah jadi 1,25 Juta Unit
Strategi PUPR Urai Kemacetan di Jabodetabek
Presiden Jokowi Minta Menteri PUPR Segera Revitalisasi Benteng Pendem
Kementerian PUPR Anggarkan Rp 450 Miliar Antisipasi Banjir Jakarta
Pemerintah Bangun 9 Bendungan Tahun ini, Telan Biaya Rp 21 Triliun
Kasus Suap Air Minum di Kementerian PUPR, KPK Periksa Pejabat Bank BRI

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.