Selama 2015, kapal Vietnam dominasi pencurian ikan di laut RI
Total, pemerintah menangkap 157 kapal pencuri ikan sepanjang 2015 di mana 46 unitnya berasal dari Vietnam.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 5.206 kapal sepanjang 2015. Dari jumlah tersebut 157 terindikasi melakukan pencurian ikan atau illegal fishing.
Asep melanjutkan, total kapal yang kedapatan mencuri ikan, didominasi oleh kapal asal Vietnam sebanyak 46 unit. Kemudian, kapal berbendera Filipina sebanyak 19 unit, Malaysia sebanyak 12 unit dan 9 unit dari Thailand.
"Dari 5.206 kapal itu 157 kapal di lakukan proses hukum karena melakukan illegal fishing, terdiri dari 84 Kapal Perikanan Asing (KIA) dan 73 Kapal Perikanan Indonesia (KII)," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (6/1).
Selain itu, PSDKP juga berhasil menangkap Anak Buah Kapal (ABK) asing yang tertangkap melakukan praktik illegal fishing. PPNS Perikanan menetapkan 2 orang sebagai tersangka dan sisanya akan dideportasi.
"2 orang ABK ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Nahkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM). Sedangkan untuk ABK lainnya kita lakukan pemulangan ke negara asal melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri," tukasnya.
Baca juga:
Hadiah tahun baru dari TNI AL, 10 kapal pencuri ikan ditenggelamkan
Satgas 115 akui Indonesia jadi primadona pencurian ikan
Satgas pencurian ikan masih terkecoh dengan modus kapal bendera RI
Kadin nilai Menteri Susi tak cepat puas tembak kapal pencuri ikan
Dipimpin Susi, 177 kapal ditangkap & 70 menunggu ditenggelamkan
Menteri Susi tenggelamkan 107 kapal pencuri ikan sepanjang 2015
2016, Satgas pencurian ikan berharap punya pesawat tanpa awak