Securities Crowdfunding Diharapkan Buka Akses Pembiayaan untuk UMKM
OJK bersama Pemerintah, Bank Indonesia dan DPR RI terus aktif melahirkan sejumlah kebijakan untuk melindungi pelaku usaha. Khususnya sektor UMKM yang terdampak parah akibat pandemi Covid-19. Salah satunya, penawaran efek baru melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding (SCF)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah, Bank Indonesia dan DPR RI terus aktif melahirkan sejumlah kebijakan untuk melindungi pelaku usaha. Khususnya sektor UMKM yang terdampak parah akibat pandemi Covid-19. Salah satunya, penawaran efek baru melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding (SCF).
"Dengan penyediaan platform Securities Crowdfunding ini diharapkan akan membuka akses pembiayaan dan akses pasar bagi UMKM. Termasuk kepada milenial yang usahanya terkendala akibat pandemi ini," ungkap Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8, Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto dalam Webinar bertajuk Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Selasa (8/6).
Giri mengungkapkan, dengan berkolaborasi dengan Pemerintah dan stakeholders terkait, SCF akan menyediakan pendanaan bagi UMKM penyedia barang dan jasa pemerintah yang potensinya cukup besar. Meski begitu, dia tidak merinci potensi besaran nilai yang bisa diraup tersebut.
"Jadi, pendanaan bagi UMKM tidak hanya dapat diperoleh melalui penawaran umum atau go publik, tapi juga layanan urunan dana ataupun securities crowdfunding," ungkapnya.
Guna mewujudkan upaya tersebut, OJK terus mengakselerasi pengembangan infrastruktur SCF dengan mengadopsi teknologi terkini. Dengan begitu, akan memberikan kemudahan bagi calon emiten dan investor.
"Melalui layanan urun dana ini memberikan kesempatan UMKM menawarkan efeknya sebagai penerbit secara langsung sebagai pemodal melalui jaringan elektronik yang bersifat terbuka untuk menjembatani adanya gap pembiayaan UMKM dengan investor melalui sumber pendanaan berbasis teknologi informasi ini," tutupnya.
Baca juga:
OJK Catat 28 UMKM Sudah Go Public Hingga Pertengahan 2021
OJK Catat Penyaluran Kredit UMKM di Bali Capai Rp44,30 Triliun
OJK Catat Diskon Pajak Mobil Tak Dorong Penyaluran Kredit
OJK: Pasar Komputasi Awan di Indonesia Masih Sangat Menjanjikan
Setahun Dapat Izin OJK, Fintech DanaRupiah Salurkan Pinjaman Rp7,5 Triliun
OJK Catat Penyaluran Kredit di Bali Tumbuh Positif