Sebanyak 61.000 koperasi terancam dibekukan
Badan hukum koperasi yang terancam dibekukan akan diumumkan melalui Dinas Koperasi.
Sebanyak 9.968 koperasi nonaktif di Jawa Barat (Jabar) terancam dibekukan, menyusul implementasi program reformasi koperasi yang dibesut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Secara nasional, ada 61.000 koperasi nonaktif yang terancam dibekukan.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Muharram, mengatakan, saat ini payung hukum dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen) sedang disusun dan diproyeksikan selesai bulan ini. Dengan demikian, mulai bulan depan koperasi nonaktif sudah mulai dibekukan.
"Teknisnya, badan hukum koperasi yang terancam dibekukan akan diumumkan melalui Dinas Koperasi. Mereka diberi waktu tiga bulan. Jika tidak ada respon, mereka secara resmi akan dibekukan," kata Agus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (11/8).
Menurut dia, pembekuan koperasi nonaktif tersebut merupakan bagian dari reformasi total koperasi, dengan melakukan reorientasi dari kuantitas ke kualitas.Targetnya, di masa mendatang tidak ada lagi koperasi yang sekedar papan nama.
"Yang terpenting adalah jumlah anggota koperasi yang sejalan dengan nilai transaksi mereka dalam koperasi masing-masing, bukan jumlah koperasi. Umumnya, koperasi yang nonaktif terkendala masalah SDM, mulai dari attitude hingga rendahnya kemampuan manajerial mereka," tuturnya.
"Ke depan koperasi di Indonesia harus tumbuh menjadi besar modern dan mandiri dengan kekuatan anggota, bukan mengandalkan bantuan pemerintah. Tidak ada lagi koperasi tanpa TI (teknologi informasi), tidak ada koperasi tanpa transaksi, dan tidak ada koperasi tanpa pelatihan," sambungnya.
Guna menunjang reformasi tersebut, lanjut Agus, pemerintah juga akan melakukan revisi Undang-undang (UU) Koperasi. "Draft revisi UU tersebut sudah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ucapnya.
Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar mendukung penuh upaya reformasi koperasi. Menurutnya, secara lembaga, koperasi harus dikelola dengan managemen profesional seperti layaknya perusahaan.
"Koperasi harus dikelola secara modern agar bisa tumbuh besar dan go internasional. Koperasi jangan hanya memberikan harapan kosong, banyak nama, tapi kualitas dipertanyakan," pungkasnya.
Baca juga:
Kesultanan minta Menteri Puspayoga bantu datangkan turis ke Tidore
Menkop UKM: Kredit macet lebih banyak dilakukan pengusaha besar
Menkop UKM: Cuma di Indonesia ada pedagang keluar masuk perumahan
LPDB Kementerian Koperasi dan UKM turunkan bunga pinjaman
Presiden Jokowi diminta hidupkan kembali peran koperasi
Miliki modal besar, Papua bisa cetak banyak pengusaha muda
Pangkas bunga KUR, pemerintah sebut koperasi bakal setara BUMN