LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Satgas Mafia Pangan dipakai pemerintah atasi kartel gula rafinasi

Satgas Mafia Pangan sudah menjalankan tugasnya dengan cepat. Dari sekitar 68 kasus temuan, 70 persen di antaranya adalah kasus gula. Baik yang bermasalah dengan SNI maupun kasus gula rafinasi yang diduga tidak memiliki izin dan ditimbun secara ilegal.

2017-06-23 14:15:22
HPP Gula
Advertisement

Satgas Mafia Pangan sudah menjalankan tugasnya dengan cepat. Dari sekitar 68 kasus temuan, 70 persen di antaranya adalah kasus gula. Baik yang bermasalah dengan SNI maupun kasus gula rafinasi yang diduga tidak memiliki izin dan ditimbun secara ilegal.

"Ini seperti Satgas Mafia Gula, bukan satgas mafia pangan. Lebih menarik lagi jika melihat pemberitaan seputar kasus gula rafinasi, masyarakat ditakut-takuti dengan berita bohongm, bahwa gula rafinasi tersebut berbahaya untuk di konsumsi. Tentu wajar jika kita mencurigai ada sesuatu yang tidak wajar," Sekjen Pergerakan Indonesia Abi Rekso dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/6).

Menurutnya, rencananya Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melelang gula rafinasi berbuntut monopoli baru. Sebab, Kemendag menunjuk PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) tanpa mekanisme lelang, hanya lewat penunjukan langsung.

"Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita enggan untuk membuka siapa saja pemegang saham dari PT PKJ ini. Bisa dikatakan untuk persoalan yang sangat penting dan sensitif seperti gula, diserahkan begitu saja kepada PT PKJ yang belum pernah terdengar namanya dalam urusan tata niaga gula," jelas Abi.

Abi menambahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hati-hati dengan kinerja satgas ini. Terlebih, satgas ini kerap kali menemukan kasus gula rafinasi yang bocor ke pasaran.

"Jangan sampai kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden dan Kapolri, dimanfaatkan segelintir pihak untuk menciptakan monopoli gula di pasar, ini tidak akan menyelesaikan persoalan sama sekali," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
Menengok kebijakan Kemendag manjakan pedagang tapi 'bunuh' petani
Ritel modern tak ikuti harga patokan pemerintah akan ditutup
Mendag: Gula merek apapun harus dijual Rp 12.500 per Kg
Mendag kritik harga Gulaku terlalu mahal, ambil untung banyak
Pemerintah patok harga gula Rp 12.500/kg dan daging Rp 80.000/kg
Harga gula dipatok Rp 12.500 per Kg untungkan konsumen dan ritel

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.