Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menengok kebijakan Kemendag manjakan pedagang tapi 'bunuh' petani

Menengok kebijakan Kemendag manjakan pedagang tapi 'bunuh' petani Gula. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kebijakan Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pada sejumlah bahan pokok menuai pujian karena berdampak pada pergerakan angka inflasi yang makin terkendali. Bahkan, Badan Pusat Statistik mengumumkan deflasi 0,02 persen pada Maret didorong penurunan harga pangan.

Pengamat Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Mohammad Firdaus mendukung langkah pemerintah menetapkan HET sejumlah bahan kebutuhan pokok, yaitu gula pasir seharga Rp 12.500 per kilogram (kg), minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per liter, dan daging beku Rp 80.000 per kg.

Kebijakan HET tersebut dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang diujicoba mulai 10 April setelah melalui proses kesepakatan dengan produsen, importir, distributor, dan ritel modern.

"HET ini kan pedoman bagi pemerintah untuk pasar. Kalau untuk gula dan minyak goreng, saya yakin pasti aman, tapi kalau untuk daging, ini yang harus benar-benar diperhatikan," kata Firdaus di Jakarta, Senin (15/5).

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita sendiri jgua membanggakan kebijakan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET). Mendag mengapresiasi kerja keras tim Kemendag yang berhasil merayu para produsen, distributor, jaringan pedagang pasar tradisional serta pengusaha ritel modern.

Mendag-pun seolah memaksa ritel untuk menjual tiga bahan pokok tersebut sesuai dengan harga yang ditetapkan.

"Retail yang belum itu adalah retail yang lokal, kita akan lakukan dialog tanggal 4, mereka belum ada suplai, kita sudah minta kepada distributor dan Aprindo, untuk menjembatani agar suplai mereka bisa lancar," katanya di Bekasi, Jumat (28/4).

Namun di balik kebijakan ini, petani menjerit karena hasil panen mereka dibeli murah. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP