LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Satgas 115 tetapkan 3 tersangka kasus 1.055 pekerja asing ilegal

Ketiga perusahaan tersebut mengoperasikan 46 kapal perikanan eks Thailand di perairan Ambon.

2016-08-29 18:44:12
Perikanan
Advertisement

Penyidik Polisi Air pada Satgas 115 menetapkan 3 orang pimpinan perusahaan perikanan sebagai tersangka pada kasus penggunaan tenaga kerja asing tanpa izin di Ambon. Tiga pimpinan perusahaan tersebut berinisial AAH sebagai direktur PT BIP, THW sebagai direktur PT TMN dan H yang merupakan Direktur PT JM.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, ketiga perusahaan tersebut mengoperasikan 46 kapal perikanan eks Thailand dengan total jumlah pekerja asing sebanyak 1.055 yang tidak dilengkapi izin penggunaan Tenaga Kerja Asing.

"Dari tindakan tersebut, telah berpotensi merugikan negara senilai ratusan miliar," tuturnya di Jakarta, Senin (29/8).

Atas pelanggaran tersebut, ketiga tersangka dikenakan pasal 185 UU no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 4 tahun atau denda maksimal Rp 400 juta.

Seperti diketahui, sesuai dengan lampiran Peraturan Pemerintah (PP) 65 tahun 2012 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, perusahaan diwajibkan untuk membayar PNBP atas penggunaan tenaga kerja asing kepada negara setiap bulannya sebesar USD 100 atau Rp 13 juta.

"Selain itu perusahaan akan diwajibkan memiliki program pendampingan tenaga kerja asing agar terjadi alih teknologi dan membatasi waktu kerja tenaga asing," ungkap Menteri Susi.

Baca juga:
Sidak ke Benoa, Menteri Susi temukan banyak tindak pidana perikanan
Ini instruksi terbaru Jokowi untuk para menteri majukan perikanan RI
KKP ungkap 7 jurus budidaya rumput laut berkelanjutan
Menteri Susi tenggelamkan 60 kapal pencuri ikan, ini penampakannya
Menko Luhut klaim industri perikanan dibuka untuk asing masih kajian
Menengok 'kejamnya' kebijakan Amerika tolak hasil laut Indonesia
AS perketat kontrol pasokan seafood, Indonesia terancam sulit ekspor

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.