Sidak ke Benoa, Menteri Susi temukan banyak tindak pidana perikanan
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Satuan tugas (Satgas) 115 melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada tanggal 2 Agustus 2016 di Pelabuhan Benoa, Bali. Dari hasil sidak, ditemukan adanya tindak pidana perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengungkapkan, ada 3 modus yang dilakukan oleh pelaku dalam tindak pidana perikanan yang ditemukan oleh dirinya. Pertama, kapal perikanan beroperasi menggunakan dokumen izin penangkapan ikan milik kapal lain.
"Modus ini dilakukan untuk mengelabui pengawas dan penegak hukum agar kapal yang sudah tidak memiliki izin dan atau eks asing yang dilarang beroperasi, dapat tetap beroperasi," kata Menteri Susi dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (28/8).
Kedua, lanjutnya, kapal eks asing mengubah badan kapal yang awalnya berbadan fiber atau besi kemudian dilapisi oleh kayu. Saat ini, ada 27 kapal tengah dalam penyelidikan yang terindikasi menggunakan modus ini.
"Dengan modus ini, pemilik kapal dapat mendaftarkan kapalnya pada izin kapal perikanan provinsi Bali dan izin perikanan pemerintah pusat," ucapnya.
Terakhir, pemilik kapal eks asing keluar dari wilayah perairan Indonesia tanpa melalui proses deregistrasi.
"Mereka alasannya umum, bilang kapal akan dijual di luar negeri dan deregistrasi baru dilakukan setelah kapal tiba di negara tujuan," tuturnya.
"Kenapa mereka bilang gitu? Karena pemilik kapal tidak dapat melaksanakan syarat deregistrasi," tandasnya.
Dari hasil tindak lanjut tersebut, ada tanggal 20 Agustus 2016, penyidik polisi air (Polair) pada satgas 115 telah menetapkan SM selaku nahkoda kapal KM Fransiska sebagai tersangka. SM diduga melakukan kebohongan dengan mengubah badan kapal.
Selain itu, RSL selaku Direkrut Utama PT BSM pemilik kapal KM Fransiska dan IKR selaku Direktur PT BMS juga ditahan tanggal 22 Agustus kemarin. Ketiganya dikenakan pasal 93 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 2 miliar.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padukan Pesona Pasir Putih dan Kemegahan Deretan Batuan Karang, Ini Keindahan Pantai Buyutan Pacitan
Pantai ini memiliki dua zona, zona pasir putih dan zona pasir berbatu
Baca SelengkapnyaModus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Mbah Wo, Bintang 1 TNI AU yang Kini Jualan Bakmi Jawa
Usai purna tugasnya di tubuh militer tanah air, Mbah Wo memilih tak berdiam diri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki Pastikan Tol Cisundawu Aman Dilalui Usai Gempa Sumedang, Ini Alasannya
Menteri PUPR mengatakan tidak lengah dengan adanya berita tersebut dan akan menyelidikinya.
Baca SelengkapnyaPerbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan
Perbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaKakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI
Seorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca SelengkapnyaPenyebab Benjolan di Ketiak dan Gejalanya, Perlu Diwaspadai
Benjolan yang muncul di ketiak tidak boleh disepelekan.
Baca Selengkapnya