Samudra Pasifik Bebas IUU Fishing di 2020, Pemerintah Tetap Waspada
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, sebagai salah satu negara dengan sumber daya laut yang melimpah, Indonesia harus mewaspadai modus pencurian ikan (illegal fishing) yang semakin berkembang.
Indonesia tergabung dalam Forum Friends of Ocean Action. Tujuan forum ini sejalan dengan The Sustainable Development Goals (SDGs) ke 14, yaitu melestarikan dan menggunakan sumber daya laut secara berkelanjutan. Salah satunya menciptakan Samudera Pasifik bebas IUU Fishing pada tahun 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, sebagai salah satu negara dengan sumber daya laut yang melimpah, Indonesia harus mewaspadai modus pencurian ikan (illegal fishing) yang semakin berkembang.
"Illegal fishing tidak akan ada lagi mulai 2020. Artinya dunia tidak akan mengakomodir illegal fishing. Tekanan izin kapal asing di Indonesia akan datang. Berbagai cara lain akan dilakukan untuk bisa beroperasi," kata dia, dalam Rakornas Satgas 115, di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Selasa (17/9).
Dia menjelaskan, salah satu contoh modus yang sering terjadi ialah, nelayan membeli kapal dalam negeri untuk mendapatkan izin. Namun pada praktiknya, nelayan tersebut justru menggunakan kapal lain dengan ukuran yang lebih besar.
"Selain itu, ada juga yang markup jumlah kapal. Misalnya pihak pemilik kapal ini mengajukan izin untuk 10 kapal, namun nyatanya jumlah kapalnya lebih dari jumlah kapal yang memiliki izin," jelasnya.
Atas dasar itu, Susi meminta semua pihak untuk berhati-hati serta menyiapkan diri dengan melakukan pembenahan terhadap regulasi. Sebab, kasus-kasus seperti ini kerap terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
"Ini masih banyak terjadi misalnya di Bengkulu, Jambi, Kendal, Lampung ada juga di Jawa bagian utara," tandasnya.
Sebagai informasi, Friends of Ocean Action membicarakan upaya pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing melalui ratifikasi the Port State Measures Agreement (PSMA), subsidi perikanan, hingga kawasan perlindungan laut (Marine Protected Areas/MPAs).
Salah satu tujuannya adalah menciptakan Samudera Pasifik bebas IUU Fishing pada tahun 2020. Selain itu, mendorong investasi sektor bisnis pada wilayah konservasi dengan sistem monitoring dan pengaturan yang tepat sehingga tercapai target 30 persen wilayah laut terlindungi di tahun 2030, dan mendukung pembuatan sentralisasi Ocean Data.
Selain itu juga untuk memastikan komitmen nelayan tuna terhadap rencana perikanan berkelanjutan dan keterbukaan data stok tuna pada tahun 2020, membangun dan meluncurkan inisiatif pembiayaan pada inovasi sektor kelautan, dan menghilangkan subsidi perikanan yang berbahaya (harmful fisheries subsidies).
Baca juga:
Menteri Susi Endus Modus Pembangunan Kapal oleh Pelaku Pencurian Ikan
Menteri Susi Sebut Kebijakan Penenggelaman Belum Menyentuh Pemilik Kapal
Curi Ikan Indonesia, Kapal Malaysia Ditangkap Anak Buah Menteri Susi
Tak Kantongi Izin Tangkap Ikan di Perairan NTT, 2 Nelayan NTB Ditangkap Polisi
Anak Buah Menteri Susi Tangkap 3 Kapal Filipina Curi Ikan Indonesia
KKP Tangkap 6 Kapal Pencuri Ikan Ilegal Asal Vietnam dan Filipina