Sampoerna: Penaikan eksesif cukai rokok bukan langkah bijak
"Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah."
PT HM Sampoerna Tbk menilai penaikan cukai eksesif atau terlampau tinggi bukan langkah bijaksana untuk menekan konsumsi rokok. Sebab, pada akhirnya itu bisa mendorong kemunculan rokok ilegal.
"Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai," kata Elvira Lianita, Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk, dalam siaran pers, Minggu (21/8).
Menurutnya, setiap kebijakan penaikan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan berbagai aspek dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional. Mulai dari petani, pekerja, pabrikan, pedagang, hingga konsumen.
"Sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini."
Seperti diberitakan, pemerintah mengaku tengah memertimbangkan penaikan cukai rokok. Ini bisa mendongkrak harga rokok menjadi sekitar Rp 50 ribu per bungkus.
Selama ini, murahnya harga rokok di Indonesia dinilai menjadi peyebab lonjakan jumlah perokok di Tanah Air.
Baca juga:
Ketimbang negara jiran, harga rokok Indonesia dinilai sudah tinggi
Kenaikan harga rokok jadi Rp 50.000/bungkus harus disegerakan
Ini komentar masyarakat jika harga rokok jadi Rp 50.000/bungkus
Jika harga naik RP 50 ribu, industri rokok akan bangkrut