RUU DKI Jadi Fokus Pemerintah dalam Pemindahan Ibu Kota
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menargetkan, penyerahan rancangan undang-undang (RUU) tentang pemindahan ibu kota akan dilakukan tahun ini. Salah satu fokus yang pertama diserahkan adalah mengenai RUU daerah khusus ibu kota (DKI).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menargetkan, penyerahan rancangan undang-undang (RUU) tentang pemindahan ibu kota akan dilakukan tahun ini. Salah satu fokus yang pertama diserahkan adalah mengenai RUU daerah khusus ibu kota (DKI).
"Kita fokus 1 RUU DKI," kata Bambang di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (28/8).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera menyelesaikan aspek yuridis pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Setidaknya ada enam undang-undang yang harus diajukan pemerintah terkait pemindahan ibu kota ini. Empat di antaranya adalah pengajuan revisi undang-undang, dua lagi adalah pengajuan baru.
"Hasil kajian kami secara yuridis ada enam undang-undang yang harus segera diajukan. Empat bentuk revisi, dua pengajuan baru revisi. Salah satu contohnya undang-undang nomor 29 tahun 2007 yang menetapkan DKI sebagai Ibu kota negara itu revisi. Nanti ada undang-undang yang diajukan di daerah cadangan strategis nasional untuk ibu kota baru," ungkapnya.
Baca juga:
Temui Jokowi di Istana, Ridwan Kamil Beberkan Konsep Ideal Ibu Kota
Mahfud MD Sebut Perlu Payung Hukum Baru Soal Pemindahan Ibu Kota
Mendagri sebut Pemerintah Tunggu Undang-undang Pemindahan Ibu Kota Versi DPR
Wijaya Karya Siap Terlibat Bangun Ibu Kota Baru
Tengok 6 Proyek Properti Ciputra di Kalimantan Timur
Fadli Zon Sebut Perlu Dibentuk Pansus Tindaklanjuti Rencana Pemindahan Ibu Kota