LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Revisi Permen 37, ESDM ingin swasta berperan wujudkan ketahanan gas

Swasta punya kesempatan mendapatkan peran yang sama dengan BUMN dalam alokasi gas.

2016-03-08 16:31:51
Sudirman Said
Advertisement

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said membeberkan alasan pihaknya merevisi Peraturan Menteri (Permen) 37 menjadi Permen no 6 tahun 2016 tentang ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi. Menurutnya, revisi tersebut dilakukannya guna mendukung ketahanan dan kemandirian energi.

"Kita juga ingin meningkatkan optimalisasi pemanfaatan gas bumi di Tanah Air. Kita dorong juga terwujudnya pembangunan infrastruktur gas bumi melalui peran trader swasta," ujar Menteri Sudirman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/3).

Tak hanya itu, pihaknya juga ingin menetapkan alokasi dan pemanfaatan serta penetapan harga gas untuk mendorong daya saing industri di Tanah Air. Selain itu pihaknya ingin mendukung program pemerintah untuk penyediaan gas bumi bagi transportasi, rumah tangga, dan pelanggan kecil.

Advertisement

"Kita ingin menggenjot produksi migas nasional, industri pupuk, industri berbahan baku gas bumi, penyediaan tenaga listrik dan untuk industri yang menggunakan gas bumi sebagai bahan bakar," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya menolak jika beleid tersebut mendiskriminasi peran BUMN, BUMD, maupun swasta. Alasannya, revisi ini justru untuk mempersempit pergerakan trader-trader yang tak bermodal.

"Ini akan menimbulkan reaksi terutama trader yang tidak mau bangun infrastruktur. Kalau mau jualan gas, harus ada kemauan bangun infrastruktur," tandasnya.

Advertisement

Sudirman menegaskan, revisi beleid tersebut dilakukan karena ada peran swasta yang perlu di evaluasi kembali. Salah satunya kesempatan mendapatkan peran yang sama dengan BUMN dalam alokasi gas, dengan catatan swasta melayani industri dan rumah tangga sebagai konsumennya.

"Setelah direview ada yang kurang soal peran badan swasta. Karena itu revisi permen 37 itu hanya mencantumkan badan swasta yang memiliki hak yang sama. Jadi penjelasan ini akan mengcover kedua Permen. Karena semangatnya sama."

Pengelolaan gas bumi sampai saat ini belum sampai ke tahap efisiensi dan efektivitas. Terlebih, banyak rencana pembangunan infrastruktur gas bumi yang tidak tercapai karena ulah trader-trader nakal yang enggan membangun infrastruktur.

"Harga gas bumi di komplain dari industri karena terlalu mahal. Kita juga melihat adanya fakta, mata rantai pasokan gas terlalu banyak," kata dia.

"Tadi saya bertanya ke Dirjen, katanya sampai 6 perantara yang tidak memberi nilai tambah. Hanya memungut selisih saja," tambahnya.

Diharapkan, revisi ini bisa mendorong peran swasta untuk membangun infrastruktur gas bumi di Tanah Air. "Itu yang kami tekankan," tukas dia.

Baca juga:
Negara kecil Singapura punya cadangan BBM lebih besar dari Indonesia
Petronas resmikan FLNG pertama di dunia
Arab Saudi disebut bersedia pindahkan cadangan minyak ke Indonesia
Skema offshore dinilai lebih menguntungkan untuk Blok Masela
Pemerintah gunakan dana pungutan BBM tingkatkan cadangan minyak RI
BKPM sebut BUMN gas Korsel rencana investasi Rp 15,2 triliun
Tekan kecurangan, ESDM bakal lakukan penjatahan gas bumi tahun ini

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.