Resmikan GPN, bos BI harap bank bisa genjot kinerja kredit di masa mendatang
Agus berharap, implementasi GPN dapat mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antar pihak menjadi tersentralisasi di GPN. Selain itu, masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apapun (any bank, any instrument, any channel).
Bank Indonesia (BI) meluncurkan Nasional Payment Gateway (NPG) atau Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta. GPN akan menciptakan efisiensi biaya operasional perbankan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja kredit.
"Diharapkan mendorong terjadinya sharing infrastruktur sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat. Sehingga biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (4/12).
Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.l9/8/PBl/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/IO/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.
Agus berharap, implementasi GPN dapat mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antar pihak menjadi tersentralisasi di GPN. Selain itu, melalui GPN masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apapun (any bank, any instrument, any channel).
"Sebagai awal dari keberadaan GPN, masyarakat akan diperkenalkan dengan kartu ATM/debet dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri. Penerapan logo nasional merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel."
Dengan penggunaan logo tersebut, kartu ATM/debet dimaksud dapat diterima dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo internasional.
Agus menjelaskan, terdapat tiga sasaran utama implementasi GPN yaitu pertama, menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik.
"Kedua, meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi. Dan ketiga, meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiiiensi sistem keuangan," kata Agus.
Selain itu, lanjutnya, GPN juga dihadirkan sebagai backbone guna memberikan dukungan penuh bagi program-program pemerintah termasuk penyaluran bantuan sosial non tunai, elektronifikasi jalan tol dan transportasi publik, keuangan inklusif dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik sebagaimana yang telah dimandatkan dalam Perpres No. 74 Tahun 2017 tentang Roadmap E-commerce.
Baca juga:
Tumbuh melambat, uang beredar per Oktober 2017 Rp 5.283 triliun
Ketergantungan ekspor komoditas bikin perekonomian daerah melemah
Bos BI minta fintech dan e-commerce uji coba aturan Sandbox
Gelar Pertemuan Tahunan, Bank Indonesia bahas momentum pemulihan ekonomi Indonesia
Ini strategi anyar BI jaga nilai tukar Rupiah tetap stabil di 2018
Bos BI targetkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,5 persen di 2018, ini pemicunya
BI targetkan kredit perbankan tumbuh 12 persen & DPK 10 persen di 2018