LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG
  2. ENERGI

Resmi, Pemerintah Tambah Insentif Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta

Sebelumnya, besaran insentif konversi dari motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik hanya Rp7 juta.

Jumat, 10 Nov 2023 13:59:00
kendaraan listrik
Resmi, Pemerintah Tambah Insentif Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta (merdeka.com)
Advertisement

program insentif  konversi sepeda motor listrik sendiri telah berjalan.  Namun, tidak ada penyesuaian revisi terkait penambahan nilai insentif tersebut.

Sepeda motor listrik Electrum dikembangkan dengan solusi Dassault Systèmes. © 2023 maverick

Resmi, Pemerintah Tambah Insentif Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta

Resmi, Pemerintah Tambah Insentif Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta

Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi menambah insentif program konversi sepeda motor listrik menjadi Rp10 juta.

Sebelumnya, besaran insentif konversi dari motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik hanya Rp7 juta. 

"Rp10 juta yang diputuskan untuk yang konversi (motor listrik)," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kepada awak media di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).

Menteri Arifin menyebut, program insentif  konversi sepeda motor listrik sendiri telah berjalan.  Namun, tidak ada penyesuaian revisi terkait penambahan nilai insentif tersebut.

Beberapa APM telah membuka dealer di berbagai provinsi, menunjukkan keseriusan mereka dalam mendorong perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2023 fimela

"Mulai sekarang juga udah jalan. Enggak (ada revisi aturan).

Advertisement

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin mengatakan, pemerintah tengah mengkaji untuk meluncurkan insentif tambahan untuk pembelian kendaraan listrik (EV) hingga konversi motor listrik.

Sepeda Motor Listrik Pacific Sprinter Prime dan Sprinter Lx. (Liputan6.com/Andhika Naufal) © 2023 fimela

Saat itu, pihaknya masih mengkaji penambahan besaran insentif untuk pembelian kendaraan listrik hingga program konversi motor listrik.

"kita usahakan lagi hitung (insentif), jadi belum diputuskan. Tapi itu suatu yang lagi pertimbangkan supaya pick up naik," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin kepada awak media di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, (10/11).

Advertisement

Rachmat mengakui, pemberian insentif Rp7 juta untuk program konversi motor listrik masih belum begitu menarik bagi masyarakat. Mengingat, beban biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk memiliki sepeda motor listrik masih tergolong tinggi.

Sehingga memberikan dampak positif terhadap lingkungan, tetapi juga mendorong perkembangan industri sepeda motor listrik di Indonesia.(Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2023 fimela
Pengunjung melihat dan mencoba sepeda motor listrik pada pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023). IIMS 2023 yang berlangsung hingga 26 Februari mengangkat tema © 2023 fimela

"Yang perlu kita perhatikan adalah konversinya, karena nilai konversinya sendiri cukup besar, masih tetap agak tinggi. Jadi, kalau masih di-support Rp 7 juta orang mungkin masih mikir," ungkap Rachmat.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai perluasan penerima program bantuan untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Advertisement

“Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (29/8).

Sepeda motor listrik Charged (Ist) © 2023 fimela
Pada Permenperin 21/2023 ini disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

“Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” jelas Menperin.
Berita Terbaru
  • Wamendagri Bima Lantik Pengurus ALTI Jawa Tengah, Dorong Trail Run Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
  • FOTO: Robot Mirip Manusia Laris Meski Dibanderol Hingga Rp 2 Miliar
  • KPK OTT di Kuansing, 10 Orang Dibawa ke Jakarta
  • Terungkap, OTT KPK di Kuansing Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
  • Membongkar Strategi Bank Jakarta Jaga Pertumbuhan di Tengah Kondisi Pasar Terus Berubah
  • kendaraan listrik
  • konversi motor listrik
  • sepeda motor listrik
  • subsidi kendaraan listrik
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
S
Reporter Sulaeman
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.