REI sebut aturan pemerintah buat industri properti anjlok
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Soelaiman Soemawinata menilai, saat ini industri properti tengah terpuruk. Akibatnya, banyak tenaga kerja yang diputus kontraknya. Menurutnya, ketidakjelasan aturan pemerintah dan tidak terciptanya persaingan bisnis yang kompetitif menyebabkan industri properti ini tidak bangkit.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Soelaiman Soemawinata menilai, saat ini industri properti tengah terpuruk. Akibatnya, banyak tenaga kerja yang diputus kontraknya. Menurutnya, ketidakjelasan aturan pemerintah dan tidak terciptanya persaingan bisnis yang kompetitif menyebabkan industri properti ini tidak bangkit.
"Sebenarnya industri properti melihat dari tiga jenis hal, perumahan, industrinya sendiri dan pengembangan kota baru. Kita soroti industrinya dan perumahan. Industri perumahan memang mengalami penjualan terendah sejak 2013, dengan penurunan sampai 20 persen. Kita tidak bisa menciptakan lapangan kerja," ujar Soelaiman dalam acara Rembuk Nasional bidang 3 mengenai ekonomi di Jiexpo Jakarta, Senin (23/10).
Soelaiman mengakui terpuruknya industri properti diawali isu mengenai pelemahan perekonomian global. Sehingga, membuat sektor properti makin terpuruk.
"Setahun lalu kita coba memaksa membangun perumahan ternyata ada isu mengenai idle land pajak progresif lalu pajak final dari pemerintah. Ini tidak ada kepastian. Kita ingin kepastian. Ini yang membuat kami juga industrinya lambat. Akibatnya kita kurangi tenaga kerja. Kita beralih ke industri lainnya yang ternyata tidak gampang," katanya.
Selain itu, katanya, dilihat dari sisi iklim persaingan usaha dalam industri properti juga tidak adanya keadilan. Hal itu karena banyak investor asing yang justru menghancurkan industri properti.
"Mereka dibackup secara finansial dan produknya tidak kompetitif. Bahwa sebenarnya kita ini kalau free market itu harus dalam posisi yang sama. Ada pengusaha yang di backup oleh pemerintah atau pemegang asing sehingga ini tidak sama berat bagi kita. Bayangkan satu produk yang sama kita bisa jual harga tertentu ternyata mereka bisa jual 60 persen lebih murah dari kami," jelasnya.
Dia menambahkan, perlakuan perbankan untuk pengembang yang membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga sama dengan pengembang komersial.
"Kami diberikan suku bunga kredit sebesar 12 persen. Harusnya ada keberpihakan jangan besar bunganya. Tapi pihak bank masih memberlakukan suku bunga kredit 12 persen dan paling kecil 11 persen. Ini harus diturunkan karena bisa mendukung properti apalagi pengembang swasta," tegas Soelaiman.
Baca juga:
BTN berkomitmen terus lahirkan pengusaha properti muda
Rumah.com bakal sajikan data perumahan di 2018
Ciputra bangun superblok senilai Rp 1,7 T di CBD Citra Raya
Pengelolaan rusun jadi pekerjaan rumah pemimpin baru Jakarta
Kuartal III 2017, SMF salurkan pembiayaan KPR Rp 4,2 triliun
Pemerintah diminta beri insentif pengembang bangun apartemen dekat transportasi umum