LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Regulasi soal THR tunggu tanda tangan Jokowi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, draf Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah selesai, dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

2018-05-22 18:45:07
KemenPAN
Advertisement

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, draf Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah selesai, dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah selesai. Sekarang tinggal teken Presiden. (Bulan ini) Diteken. Sudah selesai harmonisasi," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Menurut dia, jika PP ini telah ditandatangani, maka THR tersebut bisa segera dicairkan. Sehingga proses pembayaran THR ini segera dilakukan. "Secepatnya. Yang penting enggak telat. Masuknya enggak boleh telat, kita targetkan sama lah kayak tahun lalu," ungkap dia.

Advertisement

Selain iu, dia juga berharap THR ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh PNS, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan untuk Lebaran.

Sebelumnya, Asman menyatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan secepatnya. Dia meminta kepada instansi pemerintah agar baik di pusat maupun daerah agar membayarkan THR PNS tepat waktu.

Hal ini agar THR tersebut bisa digunakan PNS untuk memenuhi kebutuhan saat Lebaran. "Pokoknya pembayarannya tidak boleh telat," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).

Advertisement

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
MenPAN Asman pastikan pencairan THR PNS tak akan terlambat
MenPAN-RB: THR untuk PNS cair sebelum H-14 Lebaran
Presiden Jokowi akan umumkan pencairan THR PNS pekan depan
Ini aturan jumlah THR bagi karyawan tetap, kontrak, serta lepas
Ini sanksi bagi perusahaan telat bayar THR
Pemerintah wajibkan THR diberikan maksimal H-7 dengan besaran 1 bulan upah

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.