LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ranking kemudahan berbisnis Indonesia pengaruhi minat investor

"Para investor mau tidak mau terpengaruh dengan ranking kita itu," ucap Darmin Nasution.

2016-03-07 12:27:07
Kemenko Perekonomian
Advertisement

Bank Dunia (World Bank) memberikan peringkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business (EODB) di Indonesia di urutan ke-109 dari 189 negara yang di survei. Melihat data ini, Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia bisa mendongkrak ranking tersebut menjadi urutan ke-40.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan mengejar target tersebut agar bisa terealisasi di tahun 2017. Sebab, ranking yang diberikan Bank Dunia bisa mempengaruhi para investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia.

"Para investor mau tidak mau terpengaruh dengan ranking kita itu, karena dilihat Indonesia dengan negara lain bagaimana. Ini termasuk sudah di atas 50 persen negara yang di survei," kata Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (7/3).

Advertisement

Menurutnya, kemudahan berbisnis sangat dipengaruhi oleh aspek hukum. Seperti dalam proses perizinan memulai usaha di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang pastinya memerlukan perlindungan hukum.

"Dalam menjalankan usaha dan kalau ada perbedaan pendapat di pelaku usaha, bagaimana proses dan keputusan pengadilan, jika sampai ke pengadilan dalam menyelesaikannya," imbuhnya.

Selain itu, proses hukum juga sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan sengketa, terlebih jika usaha yang dijalankan gagal. Bukan hanya kepailitannya, tapi juga proses pemberesan dari aset, harta dari perusahaan yang pailit.

Advertisement

Sehingga, peran Mahkamah Agung (MA) dalam membantu berbagai proses hukum tersebut sangat diperlukan oleh pelaku usaha, guna memberikan kemudahan dalam menjalankan bisnis.

"Kita juga mengapresiasi ini, karena dengan penanganan kasus ini bisa menjadi lebih baik," jelasnya.

Baca juga:
Australia minat investasi Rp 2,3 triliun di sektor maritim Indonesia
Investor AS minat tanamkan modal Rp 278 miliar di Indonesia
Menteri Saleh bujuk Siam Cement tambah investasi di Indonesia
Jokowi bakal pakai pihak ketiga hitung cost recovery tahun ini
Darmin: Pemilik modal anggap investasi di Indonesia menjanjikan
Pemerintah diminta tak buka keran investasi asing di industri karet

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.