LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Punya Gedung Pusdiklat, Ketua PPATK Larang Jajaran Rapat di Hotel

Gedung senilai Rp 87 miliar yang diresmikan pada November 2017 itu memiliki beragam fungsi, selain menjadi sarana edukasi para mitra PPATK di sektor keuangan. Ruang pertemuan dan lebih dari 100 kamar pun tersedia di bangunan berkonsep hijau dan modern itu.

2019-09-12 14:04:30
PPATK
Advertisement

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) mengarahkan jajarannya agar tidak lagi rapat di hotel demi efisiensi anggaran. PPATK ingin mengoptimalkan aset Gedung Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) PPATK yang berlokasi di Tapos, Depok.

Gedung senilai Rp87 miliar yang diresmikan pada November 2017 itu memiliki beragam fungsi, selain menjadi sarana edukasi para mitra PPATK di sektor keuangan. Ruang pertemuan dan lebih dari 100 kamar pun tersedia di bangunan berkonsep hijau dan modern itu.

"Jadi PPATK kebijakannya sekarang mengurangi pertemuan-pertemuan di hotel yang kadang-kadang cukup costly. Untuk efisiensi, kepala PPATK mengarahkan di sini," ujar Kepala Institut Intelijen Keuangan Indonesia Akhyar Effendi di Gedung Pusdiklat PPATK, Depok, Kamis (12/9)

Advertisement

Internal PPATK yang ingin rapat bisa menghubungi pihak Pusdiklat pada satu pekan sebelum acara. Sejak gedung ini resmi beroperasi, Akhyar berkata rapat di hotel berhasil ditekan secara signifikan.

Akhyar menyebut, gedung ini bisa menampung hingga 120 peserta dan rapat yang berlangsung berhari-hari. Fasilitasnya ada 113 kasur, enam ruang diskusi, perpustakaan dan ruang baca, kolam renang, area rooftop, tempat menonton film, sampai meja biliard.

Pembangunan gedung ini juga mendapat restu dari Presiden Joko Widodo yang sempat memberi moratorium pembangunan gedung pemerintah.

Advertisement

"Saya tidak tahu alasan pasti dari Pak Presiden, mungkin beliau melihat dari urgensinya bahwa PPATK perlu diberikan semacam dispensasi untuk membangun gedung pemerintah," pungkas Akhyar.

Reporter: Tommy Kurnia

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Waspada, Salah Menyumbang Bisa Membuatmu Terjerat Pidana Pencucian Uang
Gandeng PPATK dan BPK, Polisi Telusuri Dugaan TPPU Organisasi Teroris JI
Kemenkumham Minta Tambahan Anggaran untuk 2020 Rp3 T, PPATK Usul Rp51 M
Soal Aliran Dana Demo 22 Mei, PPATK Tunggu Permintaan Polisi
Usut Penyandang Dana Perusuh 22 Mei, PPATK Tunggu Permintaan Polisi
PPATK Awasi Sumbangan Dana Kampanye Pilpres dari Pihak Asing

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.