LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

PT Lapindo Belum Bayar Utang Rp2 Triliun ke Negara

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) masih belum membayarkan utangnya kepada negara dengan jumlah sebesar Rp 2 triliun. Adapun utang yang dibebankan kepada Lapindo berupa dana talangan penanggulangan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

2023-06-21 10:32:08
Lumpur Lapindo
Advertisement

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) masih belum membayarkan utangnya kepada negara dengan jumlah sebesar Rp 2 triliun. Adapun utang yang dibebankan kepada Lapindo berupa dana talangan penanggulangan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Lapindo itu sudah saya serahkan kepada PUPN cabang Jakarta. Jumlahnya Rp 2 triliunan," ujar Rionald, dalam acara media briefing DJKN, Jakarta, Selasa (20/6).

Kendati begitu, Rio mengaku tidak terlalu mengingat angka pastinya, namun dia yakin angka tersebut lebih dari Rp 2 triliun. "Jumlahnya Rp 2 triliun something. Kita sudah surat menyurat, kita nagih dan bersangkutan menyampaikan dalilnya dan kita serahkan ke PUPN," terang dia.

Advertisement

Sebagai informasi, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, dua perusahaan keluarga Bakrie mengajukan surat terkait pelunasan utang oleh dalam kasus lumpur Lapindo. Inti dari surat tersebut membahas nilai kewajiban PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang dinilai terlalu tinggi.

"Yang bersangkutan sudah bersurat terkait dengan bagaimana mereka melunasi utangnya, nah ini soal nilai," kata Rionald dalam diskusi daring bersama wartawan, Jakarta, Jumat (16/7).

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019, hingga 31 Desember 2019, total utang dua perusahaan tersebut kepada pemerintah sebesar Rp1,91 triliun. Adapun rinciannya yakni pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar.

Advertisement

Baca juga:
Penyebab Lumpur Lapindo Menurut Para Ahli, Dampaknya bagi Lingkungan & Masyarakat
Ngeri, Begini Penampakan Pusat Semburan Lumpur Lapindo Jika Dilihat Pakai Drone
Potret Terbaru Pulau Lusi, Daratan Hasil dari Endapan Lumpur Lapindo Sidoarjo
Pemerintah Mulai Tagih Dana Talang Kasus Lumpur Lapindo
Penyebab Lumpur Lapindo hingga Dampaknya bagi Masyarakat, Perlu Diketahui
Bawa Bencana, Lumpur Lapindo Ternyata juga Ada Gunanya & Bawa Rezeki

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.