Proses Divestasi Saham Freeport Dinilai Terlalu Cepat, DPR Bakal Lapor KPK
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menilai, pemerintah banyak membuat aturan untuk memuluskan proses negosiasi. Sehingga pemberian perpanjangan masa operasi terlalu cepat, tidak menunggu sampai batas waktu kontrak PT Freeport Indonesia habis pada 2021.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menilai, pemerintah banyak membuat aturan untuk memuluskan proses negosiasi. Sehingga pemberian perpanjangan masa operasi terlalu cepat, tidak menunggu sampai batas waktu kontrak PT Freeport Indonesia habis pada 2021.
"Seharusnya Inalum bisa tunggu sampai 2021. Tetapi kenapa banyak aturan yang ditabrak," kata Muhammad, saat rapat di ruang rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (15/1).
Dia pun menginginkan, KPK turun tangan mengkaji hasil proses negosiasi antara pemerintah dengan Freeport McMorant, bahkan akan melaporkan ke lembaga anti rasuah tersebut. "Proses alih kelola Freeport saya akan laporkan dan direkomendasikan ke KPK," tuturnya.
Menurutnya, Fraksi Demokrat akan mengusulkan pembentukan Pantia Khusus (Pansus) terkait perubahan status IUPK Freeport Indonesia, yang didalamnya menyangkut pembelian saham Freeport Indonesia dn pemberian perpanjangan operasi 2X10 tahun.
"Saya mau semua instansi dilibatkan dalam proses kasus ini. Kami Fraksi Demokrat usulkan bentuk pansus," ujarnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Bambang Gatot menjelaskan, penerbitan IUPK jauh lebih awal dari waktu habisnya kontrak bertujuan untuk memberikan kepastian investasi.
"Perpanjangan diberikan bukan pada saat habis kontrak untuk pemberian kepastian investasi ke depan," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kondisi Freeport Terkini, Produksi Turun Hingga Tak Akan Bayar Dividen 2 Tahun
Inalum Dipastikan Mampu Cicil Utang Meski Produksi & Pendapatan Freeport Turun
51 Persen Saham Dikuasai Indonesia, Freeport Beri Kesejahteraan untuk Papua
Produksi Freeport Anjlok Bertepatan dengan Indonesia Kuasai 51 Persen Saham
Setelah Freeport, Pemerintah Didesak Ambil Alih Tambang Nikel di Sulawesi