LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Profil Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai yang Namanya Muncul Dalam Dakwaan KPK Terkait Kasus Impor

Nama Djaka Budi Utama, Dirjen Kemenkeu menjadi perhatian publik setelah disebut dalam dakwaan kasus korupsi Bea Cukai merugikan negara sebesar Rp 61 miliar.

Kamis, 07 Mei 2026 14:49:30
korupsi
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia) (© 2026 Liputan6.com)
Advertisement

Nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, menjadi perhatian publik setelah disebut dalam dakwaan kasus dugaan korupsi terkait impor barang tiruan. Nilai sitaan yang terkait dengan kasus ini mencapai Rp61 miliar.

Nama Djaka Budi Utama muncul dalam sidang perdana tiga terdakwa, yaitu pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan pada 6 Mei 2026.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Djaka Budi diungkapkan bersama sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya menghadiri pertemuan dengan pengusaha jasa kargo di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025. Salah satu pengusaha yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah John Field.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Februari 2026, di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan 17 orang, termasuk Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Advertisement

Sehari setelahnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan impor barang tiruan. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai, Orlando Hamonangan (ORL), serta tiga pihak swasta, yaitu John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK).

Sosok Dirjen Djaka Budi Utama

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia) © 2026 Liputan6.com

Djaka Budi Utama resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada Jumat, 23 Mei 2025, menggantikan Askolani. Sebelum menjabat di posisi ini, ia merupakan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024, seperti yang dilaporkan oleh laman p2k.stekom.ac.id. Djaka lahir di Jakarta pada 9 November 1967 dan merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1990. Ia memiliki latar belakang yang kuat sebagai anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), satuan elite di TNI.

Advertisement

Selama karier militernya, Djaka telah menduduki berbagai posisi strategis, baik di lingkungan TNI maupun pemerintahan. Ia dikenal memiliki keahlian di bidang intelijen, pengamanan, serta politik domestik, termasuk pengawasan internal lembaga negara. Dari tahun 2021 hingga 2023, Djaka juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Asisten Intelijen Panglima TNI dan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan. Meskipun sempat menghadapi proses hukum di Mahkamah Militer pada tahun 1999 dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, Djaka tetap melanjutkan kariernya di TNI tanpa diberhentikan dari dinas militer. Dengan pengalaman yang luas dan beragam, Djaka diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam jabatannya yang baru.

Riwayat Jabatan Letjen Djaka Budi Utama

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia) © 2026 Liputan6.com

Jabatan Militer

  1. Menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri 115/Macan Lauser dari tahun 2004 hingga 2007.
  2. Menjadi Komandan Kodim 0908/Bontang.
  3. Memimpin Korem 012/Teuku Umar pada periode 2016 hingga 2017.
  4. Menjabat sebagai Komandan Pusat Intelijen Angkatan Darat/Danpusintelad dari tahun 2017 sampai 2018.
  5. Menjadi Wakil Asisten Pengamanan KSAD dari tahun 2018 hingga 2020.
  6. Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura dari tahun 2020 hingga 2021.

Jabatan Sipil dan Pemerintahan

  1. Menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kemenko Polhukam dari tahun 2021 sampai 2023.
  2. Menjadi Penasehat Ahli Tingkat III di bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perdagangan untuk Panglima TNI pada tahun 2023.
  3. Menjabat sebagai Staf Khusus Panglima TNI di tahun 2023.
  4. Menjadi Penasehat Ahli Tingkat III di bidang Sosial, Budaya, Hukum, HAM, dan Narkoba untuk Panglima TNI pada tahun 2023.
  5. Menjabat sebagai Asisten Intelijen Panglima TNI dari November 2023 hingga Juni 2024.
  6. Menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian Pertahanan dari Juni 2024 hingga Oktober 2024.
  7. Menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara/BIN dari Oktober 2024 hingga Mei 2025.
  8. Menjadi Dirjen Bea Cukai di Kemenkeu sejak Mei 2025 hingga sekarang.

Penjelasan Ditjen Bea Cukai

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memberikan tanggapan mengenai keterlibatan nama Direktur Jenderal (Dirjen) Djaka Budi Utama dalam dakwaan yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk menghormati proses persidangan yang berkaitan dengan dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan impor.

Budi Prasetiyo, yang menjabat sebagai Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menekankan bahwa Bea Cukai sangat menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di pengadilan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang disebutkan dalam kasus ini. "Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ungkap Budi kepada media pada hari Kamis, 7 Mei 2026.

Advertisement

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa karena perkara ini telah memasuki tahap persidangan, pihak Bea Cukai memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai substansi kasus yang sedang ditangani oleh KPK. "Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara," ujarnya.

Berita Terbaru
  • Pria Ini Bunuh Sahabat Usai Diduga Berselingkuh dengan Istrinya, Korban Dipancing ke Rumah Lalu Ditombak
  • Pulang dari Prancis, Prabowo Kantongi Kerja Sama Rp61,25 Triliun
  • Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Megawati Dijadwalkan Hadir
  • Sinergi Aparat Gagalkan Pengiriman Burung Ilegal 203 Ekor di Tol Trans Sumatera
  • Timwas DPR Bongkar Masalah Pelayanan Haji: Jemaah Dipaksa Berdempetan di Tenda hingga Tak Dapat Makan
  • bea cukai
  • berita update
  • konten ai
  • korupsi
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
A
Reporter Arthur Gideon, Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.