LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Produsen makarel kaleng mengandung cacing sebut produk telah sesuai standar

Manager Corporate Communication PT CP Prima Tbk, Adi Mandala memastikan, produk perseroan sudah sesuai dengan regulasi dan persyaratan yang ada, termasuk di dalamnya yaitu standar Hazard Analysis dan Critical Control Point (HACCP).

2018-03-31 17:00:00
Perikanan
Advertisement

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan sebanyak 27 merek ikan makarel dalam kaleng positif mengandung cacing. Salah satunya yakni fiesta seafood yang diproduksi oleh PT Central Proteina Prima Tbk (CP PRIMA).

Manager Corporate Communication PT CP Prima Tbk, Adi Mandala memastikan, produk perseroan sudah sesuai dengan regulasi dan persyaratan yang ada, termasuk di dalamnya yaitu standar Hazard Analysis dan Critical Control Point (HACCP).

"Kami bisa memastikan bahwa proses produksi sudah sesuai dengan regulasi dan persyaratan, termasuk HACCP sendiri. Ini salah satu syarat sertifikasi," tutur dia saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (31/3).

Advertisement

Adi menuturkan, CP Prima akan terus berkoordinasi terkait hal temuan BPOM terkait ikan makarel kalengan mengandung cacing. Pihaknya juga sedang menunggu konfirmasi dari pihak asosiasi.

"Saat ini masih terus kami diskusikan dengan BPOM. Sementara kami tunggu komunikasi asosiasi sebagai industri voice. Karena ini bukan hanya problem fiesta saja tapi sudah jadi problem industri ikan makarel di kaleng. Jadi kami masih tunggu dari asosasi," ujar dia.

Adi menambahkan, produk ikan makarelnya sudah ditarik oleh BPOM. "Saat ini barang mulai kita tarik sesuai dengan arahan BPOM. Untuk sampai kapannya kami ikut dulu sesuai arahan BPOM," ujar dia.

Advertisement

Terkait langkah selanjutnya, Adi menuturkan, CP Prima akan rumuskan tindakan-tindakan preventif sekaligus koordinasi dengan BPOM tersebut.

"Jadi langkah selanjutnya kami masih terus berkoordinasi dengan BPOM ini. Karena mereka sebagai pembuat regulasi. Namun demikian kami merumuskan langkah-langkah preventif-nya. Saat ini kami masih rumuskan langkah-langkahnya," tandasnya.

Reporter : Bawono Yadika

Sumber : Liputan6

Baca juga:
KKP beberkan penyebab munculnya cacing dalam makarel kaleng
Heinz ABC Indonesia tarik produk makarel bercacing dari pasaran
Tips terhindar dari makarel kaleng bercacing versi KKP
Ini dugaan YLKI ikan makarel kaleng bisa mengandung cacing
Kecuali makarel, pemerintah yakinkan produk olahan ikan lain aman dimakan
Menteri Susi larang pegawai bawa minuman kemasan botol, ketahuan denda Rp 500.000
Menteri Susi: Kita harus kampanye ke restoran agar tak lagi jual sirip hiu

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.