LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Produksi Gas Sisa 3 Bulan, Saka Energi Ambil Alih Lapangan Kepodang

Wakil Kepala SKK Migas, Fatar Yani Abdudarrahman mengatakan, peralihan tersebut‎ dilakukan secara bisnis, saat ini SKK Migas sedang menunggu penyelesaian dokumennya.

2019-10-21 17:32:16
Migas
Advertisement

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan bahwa Saka Energi akan meneruskan Petronas Cari Gali Muriah Ltd (PCML) untuk mengelola lapangan Kepodang Blok Muriah.

Wakil Kepala SKK Migas, Fatar Yani Abdudarrahman mengatakan, peralihan tersebut‎ dilakukan secara bisnis, saat ini SKK Migas sedang menunggu penyelesaian dokumennya.

"Mereka (Petronas dan Saka) sedang membereskan dokumennya," kata Fatar di Jakarta, Senin (21/10).

Advertisement

Saka Energi merupakan pe‎megang hak partisipasi Lapangan Kepodang Blok Muriah sebesar 20 persen, sedangkan 80 persen sisanya dimiliki Petronas.

Saka Energi akan memproduksi sisa kandungan gas yang ada di Lapangan Kepodang Blok Muriah sebesar 20 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd), atau hanya 3 bulan kedepan.

"Produksinya kira-kira tiga bulan saja, itu cadangannya tinggal tiga bulan produksi," ujar Fatar.

Advertisement

SKK Migas ingin proses peralihan dilakukan secepatnya, agar Lapangan Kepoda bisa memasok gas kembali ‎ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Tambak Lorok, JawaTengah. Jika tidak lembaga tersebut akan mengalihkan ke pihak lain.

"Kita maunya secepatnya, kalau dia tidak mampu kita pikirkan sama yang lain," tandasnya.

Untuk diketahui, Pada 23 September 2019 pukul 23.59 WIB, PCML memutuskan untuk melakukan penghentian gas dari lapangan Kepodang, dengan alasan berakhirnya kontrak perjanjian jual beli gas antara PCML dan PLN untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Tambak Lorok Jawa Tengah yang dioperatori PT Indonesia Power.

Penyaluran gas tersebut dilakukan melalui jaringan pipa gas Kalija I yang dikelola oleh Kalimantan Jawa Gas (KJG), sehingga berakhirnya kontrak tersebut juga menyebabkan berakhirnya Gas Transportation Agreement antara KJG, PCML, dan PLN.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Jurus SKK Migas Genjot Performa Hulu Migas di Indonesia
Pekerjaan Rumah Sektor Energi Jokowi Periode II, Utamanya Revisi UU Migas
Genjot Lifting Minyak, Pemerintah Bakal Menata Pengeboran Ilegal
Presiden Jokowi Diminta Pilih Menteri ESDM yang Ramah Investor
Genjot Investasi Migas, Jokowi Diminta Tak Bongkar Pasang Menteri ESDM
Stabilisasi Rupiah, Pemerintah Harus Atasi Defisit Migas

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.