Presiden Jokowi Bertolak ke Australia, Salah Satu Agenda Bahas Perjanjian Dagang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak menuju Canberra, Australia, hari ini guna melakukan kunjungan kenegaraan. Salah satu agenda Presiden Jokowi nantinya ialah pembahasan implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak menuju Canberra, Australia, hari ini guna melakukan kunjungan kenegaraan. Salah satu agenda Presiden Jokowi nantinya ialah pembahasan implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengatakan IA-CEPA berguna untuk meningkatkan akses pasar Australia dan investasi Australia di Indonesia.
"Presiden Jokowi akan menyampaikan visi kemitraan Indonesia-Australia dalam 30 tahun ke depan di Parlemen Australia dan memperkokoh dukungan Australia terhadap NKRI," kata Heru, Sabtu (8/2).
Selama di Canberra, presiden juga akan menghadiri Annual Leaders Meeting (ALM) yang terakhir dilaksanakan di Bogor pada 31 Agustus 2018 lalu.
Kunjungan kepala negara juga untuk memperkuat kerjasama pembangunan di kawasan Indo-Pasifik dan Pasifik Selatan dan menunjukkan solidaritas atas kebakaran lahan di Australia. Presiden akan langsung kembali ke Indonesia pada Senin, 10 Februari 2020 dan tiba kembali di Jakarta pada malam harinya.
Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Australia antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto.
Selain itu turut pula dalam rombongan Presiden Jokowi, Kepala Protokol Negara Andri Hadi, Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, dan Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah berada di Canberra guna mempersiapkan kunjungan presiden.
UU IA-CEPA Telah Disahkan DPR 6 Februari 2020
DPR sudah mengesahkan RUU Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensif Economic Partnership Agreement/IA-CEPA), dalam Rapat Paripurna, Kamis (6/2). Fraksi Demokrat DPR RI mendukung pengesahan ini.
"Kami memberikan apresiasi kepada fraksi-fraksi di DPR tentu pula pemerintah yang telah bekerja keras dan bekerja sama membahas dengan seksama sehingga hari ini RUU IA-CEPA disahkan menjadi undang-undang. Ratifikasi ini sudah melewati proses yang panjang dan tidak mudah karena perjalanannya telah dimulai sejak tahun 2005," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat, Putu Supadma Rudana, saat menyampaikan tanggapan di Rapat Paripurna.
Putu menjelaskan, Fraksi Demokrat mendukung dan setuju atas disahkannya RUU IA-CEPA. Namun, pihaknya memberikan empat catatan yang perlu diperhatikan pemerintah
Pertama, Indonesia merupakan pasar potensial, baik di tingkat kawasan maupun di tingkat internasional. Tapi hal ini tidak selalu memberikan dampak positif pada perekonomian nasional jika tidak diiringi dengan kemampuan Pemerintah untuk menjadi pemain dalam kontestasi perekonomian global.
"Sehingga, setiap bentuk kerja sama ekonomi komprehensif, termasuk IA-CEPA, yang Indonesia akan terapkan harus mampu memberikan solusi dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan domestik," kata politisi asal Bali itu.
Kedua, Indonesia harus memperhitungkan skema yang tepat guna meningkatkan peluang dalam memperkokoh pondasi ekonomi nasional yang mengutamakan pada skala UMKM serta koperasi sebagai subjek atau pelaku utama penggerak implementasi IA-CEPA. Sehingga tumbuh keadilan dan kemandirian ekonomi bagi rakyat Indonesia.
Ketiga, mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sedang melambat. Serta meningkatkan kemanfaatan dan keuntungan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Keempat, Pemerintah wajib pula memastikan dan menjaga daya saing produk Indonesia sehingga dapat meningkatkan nilai ekspor secara signifikan dan mempersempit jurang defisit neraca perdagangan Indonesia dengan Australia.
"Pemerintah harus memastikan bahwa IA-CEPA ini memperjuangkan berbagai kepentingan rakyat Indonesia. Karena harapan rakyat, perjuangan Demokrat," tutup Putu.
Dalam rapat itu, Putu juga menyingung mengenai wabah virus corona. Putu menegaskan, virus corona tidak hanya mengancam kesehatan dan nyawa. Tapi juga bisa mengacam perekonomian nasional. Baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
"Pemerintah perlu melakukan kalkulasi dampak ekonomi dan mitigasi bencana yang tepat dan cepat," ucap anggota Komisi VI DPR ini.
(mdk/bim)