Prabowo akan Hadiri Peringatan Hari Buruh 1 Mei di Monas
Menurut Jumhur, kaum buruh menyambut gembira rencana hadirnya Prabowo pada Peringatan Hari Buruh itu.
Sebanyak 150.000 buruh dari berbagai serikat pekerja akan menghadiri peringatan Hari Buruh atau May Day, 1 Mei di Monas, Jakarta. Acara ini mengundang Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat menyatakan, Prabowo akan memenuhi undangan tersebut.
“Ini peristiwa bersejarah setelah 60 tahun lalu, Presiden RI Bung Karno hadir dalam acara Hari Buruh," kata Jumhur, di Jakarta, Selasa (29/4).
Menurut Jumhur, kaum buruh menyambut gembira rencana hadirnya Prabowo pada Peringatan Hari Buruh itu. Buruh yang hadir berasal dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat (Jabar).
Dia menyampaikan, peserta dari Jabar dan Banten akan menggunakan 3.000 bus untuk hadir ke Monas, sementara dari Jakarta khususnya Jakarta Utara dan Jakarta Timur banyak yang akan melakukan konvoi sepeda motor.
Prabowo Pidato Satu Jam
Jumhur menyebut, Prabowo dijadwalkan memberikan sambutan pada pukul 10.00-11.00 WIB.
"Ini adalah momen sejarah bagi gerakan buruh Indonesia, yang memberikan jalan terang bagi kesejahteraan buruh dan kebangkitan industri di tanah air," kata Jumhur.
Jumhur menegaskan, acara May Day atau Hari Buruh ini adalah satu peringatan dalam rangkaian perjuangan untuk mengawal berbagai peraturan yang terkait dengan kesejahteraan kaum buruh, dan juga kebangkitan industri di Indonesia dalam berbagai sektor.
Oleh karena itu, menurut dia, kehadiran Prabowo sebagai kepala pemerintahan tertinggi sekaligus pemegang kekuasaan membuat UU atau peraturan lainnya sangat berarti bagi kaum buruh.
"Peringatan ini terasa sangat berbeda dengan peringatan-peringatan sebelumnya," ujar Jumhur, dikutip dari Antara.
Dia menyampaikan para buruh yang tergabung dalam 48 serikat pekerja/serikat buruh menuntut pemerintah agar segera menyempurnakan UU Ketenagakerjaan yang lebih adil bagi semua.
Mereka juga menuntut pemerintah agar segera menerbitkan UU Perlindungan Pekerjaan Rumah Tangga, Ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Perlindungan Pekerja Perikanan Tangkap, dan membentuk satuan tugas.