PPATK: Pejabat Legislatif Paling Berpotensi Tindak Pencucian Uang
PPATK melaporkan Indeks Persepsi Public (IPP) Anti Pencucian Uang dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) pada 2018 sebesar 5,46, meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang sebesar 5.24. Namun jika dilihat skor maksimum mencapai 10, maka angka itu masih belum memuaskan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan Indeks Persepsi Public (IPP) Anti Pencucian Uang dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) pada 2018 sebesar 5,46, meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang sebesar 5.24. Namun jika dilihat skor maksimum mencapai 10, maka angka itu masih belum memuaskan.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan secara khusus, angka IPP Tindak Pidana Pencucian Uanga (TPPU) pada 2018 sebesar 5,68, di mana angka ini juga belum memuaskan.
"Berdasarkan evidence-based hasil pengukuran tahun 2018, diketahui bahwa tingkat efektivitas kinerja rezim APU-PPT Indonesia dinilai publik cukup baik, namun perlu adanya upaya yang lebih taktis dari seluruh stakeholder untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap karakteristik, regulasi, risiko TPPU," kata Badaruddin di kantornya, Selasa (18/12).
Kiagus menjelaskan, untuk faktor pendorong, pertama, publik meyakini bahwa faktor pendorong yang paling penting dalam mendorong terjadinya TPPU adalah belum efektifnya upaya penegakan hukum di Indonesia.
Kedua, publik meyakini masih minimnya teladan yang baik dari politisi dan pejabat pemerintah. Dan ketiga, belum efektifnya pengawasan pelaksanaan aturan dalam pencegahan dan pemberantasan pencucian uang.
Jika dilihat dari profil pelaku aktif TPPU, PPATK mencatat ada lima profil yang dianggap publik paling beresiko. Lima profil tersebut dimulai yang tertinggi adalah Pejabat Legislatif dengan skor 7.2, Pejabat Eksekutif skor 7.03, Pejabat Yudikatif skornya 6.72, Pengurus/Anggota Parpol 5.70 dan Pengusaha/Wiraswasta skornya 5.37.
Sementara untuk profil yang paling rendah terhadap resiko pencucian uang yaitu Pelajar/Mahasiswa skornya 2.48, Ibu Rumah Tangga skornya 2.56, Petani/Nelayan/Pengrajin/Buruh skornya 2.76.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tingkatkan Penanganan TPPU, PPATK Ubah Aturan Permintaan Informasi
Ringkus Bandar Sabu Buron, BNN Sita Barbuk hasil TPPU Miliaran Rupiah
Terbukti TPPU Rp 7 miliar, Brigadir Ali divonis 2 tahun bui
KPK sita 8 bidang tanah hingga speedboat adik Zulkifli Hasan
KPK tetapkan adik Zulkifli Hasan tersangka pencucian uang Rp 57 miliar