LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

PNS di Papua dan Maluku Belum Terima Rapelan Kenaikan Gaji

Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu menyatakan pencairan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dihitung dari Januari hingga April (rapel) akan cair pada pertengahan bulan ini. Hingga kini nyatanya, sebagian daerah belum menerima rapelan kenaikan gaji ini.

2019-04-22 21:36:38
Kemenkeu
Advertisement

Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu menyatakan pencairan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dihitung dari Januari hingga April (rapel) akan cair pada pertengahan bulan ini. Hingga kini nyatanya, sebagian daerah belum menerima rapelan kenaikan gaji ini.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan beberapa daerah yang masih dalam proses pencairan adalah Papua dan Maluku. Meski demikian, secara keseluruhan pencairan rapel kenaikan gaji telah mencapai 99,8 persen.

"Sudah cair semua, sudah 99,8 persen itu sudah selesai semua. Yang belum itu daerah-daerah remote, kan mereka harus datang, berarti semua sudah kan," ujar Marwanto di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/4).

Advertisement

"Kan masih 0,2 persen itu di beberapa daerah terpencil, misalnya Papua, Papua Barat, Maluku yang prosesnya nanti akan selesai segera," sambungnya.

Marwanto mengatakan, pencairan rapelan gaji ini akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui satuan kerja (satker). Tentunya pencairan akan dilakukan setelah semua persyaratan dinyatakan telah lengkap.

"Kalau misalnya mau mencairkan itu satker, satker itu tersebar ke seluruh Indonesia, satker pempus yah dia datang mengajukan setelah itu oleh KPPN nanti disetujui kalau persyaratannya sudah selesai," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
PUPR Soal Wisma Atlet Jadi Rumah Dinas PNS: Nilai Asetnya Masih Dihitung
THR PNS Cair Paling Lambat Akhir Mei 2019
Pemerintah Akan Atur PNS Saat Gunakan Media Sosial
Tak Netral Saat Pemilu, PNS Bisa Kena Hukum Penundaan Kenaikan Gaji Hingga Dipecat
Menteri PAN-RB: Kalau Tak Jadi PNS, Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK
Hari Kejepit, PNS Dilarang Bolos Hari Ini

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.