LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Plt Dirjen Pajak sebut orang sekarat pun harus bayar pajak

"Orang sekarat pun harus bayar PPN dari infus yang dipakainya," kata Ken.

2015-12-03 15:02:47
Pajak
Advertisement

Plt Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiastadi mengaku wajar apabila penerimaan pajak tahun ini tak akan tercapai. Apalagi, kondisi perekonomian global dan Indonesia tengah mengalami perlambatan.

Kendati demikian, dia meminta masyarakat lebih sadar untuk membayar pajak, sekalipun masyarakat tersebut sudah tergeletak koma atau sekarat di rumah sakit.

"Karena memang kondisi ekonominya seperti itu. ‎Orang yang sudah koma pun tetap bayar PPN dari infus‎," ujar dia di kantornya, Jakarta, Kamis (3/12).

Advertisement

Menurut dia, ada satu pajak yang tidak terpengaruh oleh kondisi perekonomian yang fluktuatif yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, pemerintah tidak akan menerapkan wajib pajak kepada perusahaan yang rugi dan masyarakat yang tidak memiliki penghasilan.

"Kami tidak akan memajaki perusahaan yang rugi, mau bagaimana dia tetap bayar, kalau anda beli air minum yang bayar PPN anda sendiri," tukas dia.

Soal penggenjotan setoran pajak, Ken menegaskan penerapan tax amnesty bisa menjadi upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak. Akan tetapi, kata dia, penerapan tax amnesty belum dapat menambah penerimaan pajak tahun ini.

Advertisement

"Seandainya UU selesai tanggal 20 Desember, itu tidak bisa langsung dilaksanakan, tetapi sosialisasi dulu," ungkapnya.

Ken menambahkan, dokumen kebijakan tax amnesty saat ini sudah masuk Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, penerapan tax amnesty memang mempengaruhi penerimaan pajak ke depannya.

Namun, Dia belum dapat memastikan angka tambahan penerimaan pajak seberapa besar usai menerapkan kebijakan tersebut. "Apakah menambah penerimaan, ya iyalah, kalau potensi saya harus punya data dulu," tutup dia.

Baca juga:
Meski tak capai target, pegawai pajak tetap terima kenaikan gaji
Sigit Pramudito: Plt Dirjen Pajak lebih baik dari saya
Sigit akui tak ada tekanan dalam pengunduran diri dari Dirjen Pajak
Sigit: Sejak September, saya sudah mau mundur dari Dirjen Pajak
Mundur sebagai dirjen pajak, Sigit Priadi mengaku lega

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.