PLN tidak lagi terancam gagal bayar
Tertutup kemungkinan PLN gagal bayar karena kekurangan anggaran, namun tingginya harga ICP perlu diwaspadai.
PT PLN (Persero) tidak lagi terancam bakal gagal bayar atau bangkrut (default) setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mengalokasikan dana cadangan energi sebesar Rp 23 triliun.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menyebutkan, PLN terancam gagal bayar jika hanya boleh menggunakan dana subsidi yang disepakati sebesar Rp 65 triliun.
Sebab, kemampuan pembayaran perseroan atas pinjaman tanggungan (debt service coverage ratio/DSCR) menjadi rendah. PLN pun harus menggunakan seluruh dana cadangan energi tersebut.
"Tetapi kan disetujui jadi hal itu (gagal bayar) tidak akan terjadi. Tidak bisa kalau tanpa dana cadangan. Kalau dengan dana cadangan energi itu, baru DSCR aman atau di atas batas minimal 1,5 kali. Walau angka DSCR tersebut tidak setinggi jika usulan subsidi listrik yang diajukan pemerintah dikabulkan DPR," jelas Jarman di Jakarta, Kamis (26/4).
PLN terpaksa harus mengurangi besaran investasi listrik tahun ini dan ada sedikit pengurangan untuk proyek baru. Sedangkan untuk proyek yang sudah on progress, akan tetap berjalan. "Investasi untuk proyek baru nantinya bisa tidak seluruhnya dikucurkan tahun ini tetapi dibagi ke beberapa tahun ke depan. Kami menyerahkan sepenuhnya perencanaan investasi ini kepada direksi PLN," tegasnya.
Namun, ancaman gagal bayar justru muncul jika harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price) merangkak naik. “ICP diasumsikan sebesar USD 105 per barel dalam APBN-P, jika realisasinya lebih dari itu ada kemungkinan subsidi listrik akan membengkak,” ucap Jarman.
Untuk itu, pemerintah meminta PLN untuk mengendalikan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) untuk pembangkit. Target pemerintah, realisasi konsumsi BBM pembangkit PLN tahun ini tidak akan melebihi 7,6 juta kiloliter. Dengan demikian, porsi BBM dalam bauran energi bisa sebesar 13 persen.
(mdk/oer)