LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

PLN minta Kejagung kawal proyek kelistrikan 35.000 MW

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggandeng Kejaksaan Agung untuk mengawasi megaproyek kelistrikan 35.000 Megawatt (MW) agar tidak ada penyimpangan, mulai dari perencanaan sampai menentukan pemenang tender.

2017-03-17 14:51:09
PLN
Advertisement

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggandeng Kejaksaan Agung untuk mengawasi megaproyek kelistrikan 35.000 Megawatt (MW) agar tidak ada penyimpangan, mulai dari perencanaan sampai menentukan pemenang tender.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman mangatakan Kejaksaan Agung telah membentuk Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) untuk mengawasi setiap proyek yang sedang dikerjakan pemerintah.

"Kementerian sudah banyak pakai TP4P, PLN konsisten gunakan kejaksaan, dari awal gunakan kami jadi kami berikan masukan dan rekomendasi berkaitan dengan hukum, dan kami juga turun ke lapangan ketika ada yang berkaitan dengan masyarakat, penjelasan kepada masyarakat penting, kita tahu pembangunan kelistrikan pemerintah mengemas dengan satu kebijakan tersendiri," katanya di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (17/3).

Advertisement

Dia menegaskan TP4P akan mengawasi terus proyek 35.000 MW sampai proyek ini bener-benar dapat dirasakan masyarakat. Sehingga, dia berharap proyek ini jauh dari kata penyimpangan. "Kami menggunakan tahap kegiatan, di situ peran kami maksimalkan, kontrak transmisi, itu mulai perencanaan, pendaftaran, penentuan pemenang kerja sama dengan kami. Jadi dikawal," jelasnya.

"Kerja sama jangan sampai ada penyimpangan. Proyek mangkrak kita evaluasi, kita analisa," sambungnya.

Dia mencontohkan proyek listrik di Bontang yang sudah mangkrak 7 tahun lalu dapat kembali dibangun usai kerja sama Kejagung dan PLN dalam mengawal proses restrukturisasi. "Selama ini pemahaman dana ketentuan kepada masyarakat harus dipehatikan, demi mewujudkan pembangunan. Jadi apapun yang menyangkut pembangunan, di minta kita kawal," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
PLN siap bangun 16 proyek bagian 35.000 MW senilai Rp 21,1 T
Minta tiang listrik dipindah, Enny mengaku dipalak PT PLN Rp 2 juta
PLN: Dari 16.674, listrik 14.514 pelanggan sudah nyala di Sumbar
Dari 166, PLN perbaiki 111 tiang listrik rusak akibat banjir Sumbar
2017, PLN bakal terangi 300 desa di Papua
Cerita PLN amankan infrastruktur listrik Limapuluh Kota pasca banjir
ESDM tetapkan harga listrik PLTU sesuai BPP nasional

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.