PLN kembali beri diskon tarif listrik untuk pelaku industri
Diskon ini diberikan untuk meningkatkan daya saing sektor industri.
PT PLN (Persero) berencana akan kembali memberikan diskon tarif listrik untuk pelaku industri. Tarif ini merupakan lanjutan dari kebijakan pengurangan tarif listrik yang dipatok 30 persen pada Oktober 2015.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan diskon ini diberikan untuk meningkatkan daya saing sektor industri. Nantinya, pelaku industri akan mendapatkan banyak diskon apabila pemakaian listriknya tinggi di malam hari.
"Semakin besar paket, semakin besar diskon untuk industri. Progresnya sudah semakin besar tambah, semakin banyak diskonnya. Misalkan jika pemakaian normal kebutuhan 110 Megawatt (MW). Malam ada tambahan 10 MW. Nah, yang 10 MW itu dapat diskon," kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/9).
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menambahkan PLN akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Kementerian Perindustrian dan para asosiasi pelaku industri terkait penerapan diskon ini.
"Mereka sudah cukup puas, memahami diskon 30 persen yang baik diberikan PLN. Mereka berharap supaya pemerintah membantu agar industri tekstil terbantu dari sisi operasional mengurangi biaya, bukan listrik tapi komponen," kata Benny.
Baca juga:
Kerja sama dengan PLN, BRI luncurkan kartu Business Card
Petugas PLN palsu di Banda Aceh tipu pelanggan juta rupiah
Bos PLN: 10.000 MW akan disimpan sambil tunggu ekonomi RI membaik
Beda lini bisnis, akuisisi PGE oleh PLN sangat beresiko
Bos PLN: Proyek 35.000 MW mangkrak tak ganggu pasokan listrik
Proyek 35.000 MW ada yang mangkrak, ini kata Menko Luhut
Ada aturan khusus untuk kontraktor kecil di proyek 35.000 MW