LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

PLN Gratiskan Pengisian Energi Kendaraan Listrik Lewat SPKLU

General Manager PLN Disjaya M Ikhsan Asaad mengatakan, penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik. Agar masyarakat tertarik pengisian daya kendaraan listrik melalui SPKLU, saat ini PLN membebaskan tarif pengisian daya.

2019-10-29 20:19:23
PLN
Advertisement

General Manager PLN Disjaya M Ikhsan Asaad mengatakan, penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik. Agar masyarakat tertarik pengisian daya kendaraan listrik melalui SPKLU, saat ini PLN membebaskan tarif pengisian daya.

"Kami berikan gratis sampai akhir tahun, saya tidak mau kalah sampai akhir tahun," kata Ikhsan, di Kantor PLN Disjaya, Jakarta, Selasa (29/10).

Dia menjelaskan, saat ini PLN masih menunggu Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan besaran tarif listrik khusus untuk kendaraan listrik, dia memperkirakan dalam waktu dekat akan diterbitkan.

Advertisement

"Sekarang belum bayar, nanti kita tentukan skema, nunggu ESDM baru kita tentang skema pembayarannya," tuturnya.

Ikhsan pun berharap, tarif listrik khusus kendaraan listrik lebih murah dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM), namun juga mempertimbangkan investasi pembangunan SPKLU agar ada investor yang tertarik berinvestasi membangun SPKLU.

"Kalau murah tidak ada yang investasi, bagaimana kalau balik modalnya 20 tahun?," tandasnya.

Advertisement

Sebelumnya, PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Disjaya) meluncurkan 5 unit Stasiun Pengisian Kelistrikan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta, untuk mendukung program kendaraan listrik pemerintah. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik, dengan menyediakan fasilitas SPKLU.

"Jadi memang ditugaskan pemerintah, mendukung Peraturan Presiden Nomor 55," kata General Manager PLN UID Disjaya M Ikhsan Asaad, saat meluncurkan SPKLU, di Kantor PLN Disjaya, Jakarta, Selasa (29/10).

Ikhsan mengungkapkan, ‎untuk pengoperasian perdana di Jakarta, PLN telah menaruh tiga SPKLU di halaman kantor PLN Disjaya, satu di SPKLU di Senayan City dan satu unit di kantor PLN Bulungan.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Senayan City Jadi Mal Pertama Sediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
PLN Operasikan 5 Unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Jakarta
PLN Resmikan Stasiun Pengisian Listrik Umum
PLN Janji Perbanyak Tempat Pengisian Daya Kendaraan Listrik di Jakarta
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Ditampilkan di GIIAS Medan 2019
Guru Besar UI Bilang Kehadiran Motor dan Mobil Listrik Ancam Bisnis Pertamina

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.