LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

PLN beri sinyal tarif listrik 12 golongan naik di Desember 2016

Sebelumnya, pada November ini perseroan sudah menaikan tarif listrik sebesar Rp 2 per kWh untuk 12 golongan tersebut.

2016-11-23 16:28:03
Tarif listrik
Advertisement

PT PLN (Persero) mengindikasikan akan terjadi kenaikan tarif listrik dari 12 golongan non subsidi pada Desember 2016. Sebelumnya, pada November ini perseroan sudah menaikan tarif listrik sebesar Rp 2 per kWh untuk 12 golongan tersebut.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka mengatakan kenaikan tarif nanti akan tetap mempertimbangkan pada tiga faktor yakni Indonesia Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia, kedua Inflasi dan ketiga, fluktuasi nilai tukar Rupiah.

Menurutnya, potensi naiknya tarif listrik bisa saja terjadi jika melihat pada kondisi ekonomi global. Terlebih, terpilihnya Donald Trump membuat The Fed berencana menaikan suku bunganya.

Advertisement

"Sekarang ini, kalau kita lihat ekonomi global yang terjadi, ada kebijakan presiden baru Trump, ada rencana kenaikan suku bunga The Fed dan sebagainya. Kira-kira kalau seperti itu gambarannya seperti apa, seperti tadi saya gambarkan, kalau Dolar AS naik, harganya akan begini, kalau turun harganya akan begini" ujarnya di kantor pusat PLN, Jakarta, Rabu (23/11).

Kendati saat ini Rupiah tengah perkasa, perseroan khawatir dua faktor lainnya yakni inflasi dan harga minyak akan memberi pengaruh. "Meski sekarang itu ada sedikit penguatan rupiah, tapi ada dua faktor yang masuk dalam proses produksi, kan ada bahan baku yang menggunakan energi fosil," tandasnya.

Sekedar informasi, pada bulan November ini, PLN menaikkan tarif listrik rata-rata sebesar Rp 2 per kWh. Adapun tarif listrik pada November 2016 di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp 1.462 per kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp 1.113 per kWh, dan tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp 996 per kWh, serta tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.633 per kWh.

Advertisement

Berikut 12 Golongan non-subsidi yang akan dikenakan kenaikan tarif listrik:

1. S-1 daya 220VA

2. S-2 daya 450VA

3. S-2 daya 900VA

4. S-2 daya 1300 VA

5. S-2 daya 2200 VA

6. S-2daya 3500 VA s.d 200 kVA

7. S-3 daya 200 kVA ke atas

8. R-1 daya 450 VA

9. R-1 daya 900 VA

10. B-1daya 450 VA

11. B-1daya 900 VA

12. B- 1daya 1300 VA

Baca juga:
Oktober 2016, tarif listrik 12 golongan naik tipis
PLN kembali beri diskon tarif listrik untuk pelaku industri
Harga cabai merah hingga uang sekolah makin mahal sepanjang Agustus
Tak relevan, PLN usulkan ubah formulasi hitungan tarif listrik
Siapkan dana Rp 48,6 T, tak ada pencabutan subsidi listrik di 2017
Ini tarif stasiun pengisian listrik untuk para PKL
Rupiah menguat, tarif listrik 12 golongan ini turun

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.