PKN STAN Umumkan Peserta SPMB 2019 yang Lolos ke Tahap Psikotes dan UKK
Politeknik Keuangan Negara/PKN STAN mengumumkan peserta seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) tahun 2019 yang lolos seleksi ke tahap psikotes dan ujian kesehatan serta kebugaran. Psikotes dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test.
Politeknik Keuangan Negara/PKN STAN mengumumkan peserta seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) tahun 2019 yang lolos seleksi ke tahap psikotes dan ujian kesehatan serta kebugaran. Psikotes dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test.
Psikotes dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai potensi kemampuan dan kepribadian peserta ujian meliputi aspek inteligensi, emosi, dan sikap kerja.
Psikotes serta ujian kesehatan dan kebugaran akan dilaksanakan pada 24 sampai 31 Agustus 2019. Tes akan dilaksanakan hari Senin sampai Minggu pukul 08.30 sampai 17.00 waktu setempat.
Lokasi, hari, dan sesi ujian untuk seluruh Peserta ditentukan oleh Panitia dan diumumkan pada tanggal 9 Agustus 2019.
Peserta wajib melakukan pendaftaran peserta pada hari pelaksanaan Psikotes dan Ujian
Kesehatan dan Kebugaran dengan menunjukkan:
a. Kartu Peserta Ujian ASLI; dan
b. Kartu identitas diri (KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP/Kartu Keluarga) ASLI.
Kelulusan akhir Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2019 akan diumumkan pada tanggal 6 September 2019.
Terkait informasi detail pengumuman seleksi PKN STAN dapat dilihat di link di sini. Sementara, nama-nama peserta yang lolos ujian seleksi bisa dilihat di link di sini.
Baca juga:
Menteri Sri Mulyani Soal Defisit BPJS Kesehatan: Ada Indikasi Terjadi Kecurangan
Kata Menteri Sri Mulyani Terkait Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Atasi Defisit, Presiden Jokowi Minta BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem
Sri Mulyani: Tak Semua Informasi Keuangan Harus Diketahui Masyarakat
Sri Mulyani Bakal Gandeng Selebgram dan Youtuber Tangkal Isu Hoaks
Komentar Lucu DJP Soal Pajak Gaji Rp8 Juta yang Ditolak Lulusan UI
Pengenaan Bea Meterai Digital Tunggu Pengesahan Rancangan Undang-Undang