Pindah 2024, Pemerintah Mulai Bangun Jalan Tol di Ibu Kota Baru
Nantinya di lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru secara bertahap akan dibangun KIPP (kawasan pusat pemerintahan).
Pemerintah mulai membangun jalan tol menuju Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai wilayah yang telah ditetapkan sebagai ibu kota negara (IKN) Indonesia yang baru di Provinsi Kalimantan Timur.
"Pembangunan infrastruktur penunjang ibu kota negara baru terus dilakukan," ujar Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman dikutip dari Antara Penajam, Rabu (3/11).
Nantinya di lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru secara bertahap akan dibangun KIPP (kawasan pusat pemerintahan).
"KIPP itu terdiri dari istana presiden, kantor pusat pemerintahan dan pemukiman bagi pegawai negeri, TNI/Polri dan masyarakat umum," ucap Ahmad Usman.
"Secara bertahap pemerintah pusat mulai melakukan pemindahan ibu kota negara pada 2024," katanya.
Sejumlah pembangunan infrastruktur skala besar lainnya juga sedang dilaksanakan di wilayah ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut.
Pembangunan itu di antaranya, pembangunan bendungan yang memiliki daya tampung 11,6 juta kubik dengan debit air 2.400 liter per detik yang sudah memasuki tahap pembangunan fisik.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menurut dia, membangun infrastruktur pendukung penunjang pasokan air bersih berupa intake dan jaringan pipa transmisi sungai.
Kementerian PUPR juga membangun jalan lingkar di wilayah Kecamatan Sepaku yang terbagi dalam segmen satu, dua dan segmen tiga.
"Jalan lingkar Sepaku menuju pembangunan istana negara, anggaran pembangunan titik itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN," kata Ahmad Usman.
Baca juga:
Ibu Kota Pindah dari Jakarta ke Kaltim di Semester I-2024
Laporan Kinerja Jokowi-Ma'ruf 2021, Pemerintah Berkomitmen Bangun Ibu Kota Baru
Pemerintah Alokasikan Rp510 Miliar untuk Pembangunan Ibu Kota Baru Tahap I
Anggaran Pembangunan Ibu Kota Baru Tahap Satu Capai Rp510 Miliar
Presiden Bisa Tunjuk dan Copot Pimpinan di Ibu Kota Baru
Jubir Presiden: Menumbuhkan Habitus Indonesia Maju Merupakan Prinsip Perpindahan IKN