PIHPS Catat Harga Pangan Nasional Terkini: Telur Ayam Rp31.950/kg, Bawang Merah Rp46.100/kg
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) merilis data terbaru Harga Pangan Nasional pada Minggu, 26 April 2026, dengan telur ayam dan bawang merah menjadi sorotan utama.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang berada di bawah pengelolaan Bank Indonesia, merilis data terbaru mengenai harga komoditas pangan. Data ini mencatat perkembangan harga di tingkat pedagang eceran secara nasional. Pembaruan informasi ini bertujuan memberikan gambaran terkini kepada masyarakat terkait fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Pada Minggu, 26 April 2026, pukul 10.00 WIB, PIHPS melaporkan bahwa harga telur ayam ras mencapai Rp31.950 per kilogram. Sementara itu, komoditas bawang merah terpantau di angka Rp46.100 per kilogram. Informasi ini menjadi perhatian penting bagi konsumen dan pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Selain dua komoditas tersebut, PIHPS juga merinci harga berbagai bahan pangan strategis lainnya. Data ini mencakup bawang putih, beras dengan berbagai kualitas, cabai, daging, serta gula dan minyak goreng. Pemantauan harga secara berkala ini diharapkan dapat membantu stabilitas ekonomi pasar.
Perkembangan Harga Bawang dan Beras di Pasar Nasional
Selain bawang merah yang mencapai Rp46.100 per kg, harga bawang putih juga menunjukkan angka signifikan. Komoditas bawang putih tercatat berada di harga Rp39.700 per kilogram di tingkat pedagang eceran. Fluktuasi harga ini perlu dicermati oleh konsumen.
Untuk komoditas beras, PIHPS merinci beberapa kualitas dengan harga yang bervariasi. Beras kualitas bawah I dijual seharga Rp14.600 per kg, sedangkan kualitas bawah II sedikit lebih rendah pada Rp14.550 per kg. Perbedaan harga ini mencerminkan variasi di pasar.
Sementara itu, beras kualitas medium I mencapai Rp16.100 per kg dan kualitas medium II tercatat Rp15.950 per kg. Kualitas super juga memiliki rentang harga, dengan beras super I seharga Rp17.350 per kg dan super II di Rp16.900 per kg. Ketersediaan berbagai jenis beras ini memberikan pilihan bagi masyarakat.
Dinamika Harga Cabai dan Daging di Pasaran
Harga cabai menunjukkan variasi yang cukup mencolok di berbagai jenisnya. Cabai merah besar tercatat mencapai Rp48.750 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting berada di angka Rp46.750 per kilogram. Kedua jenis cabai ini sering menjadi bumbu utama masakan.
Lebih lanjut, cabai rawit hijau dilaporkan seharga Rp49.000 per kilogram, dan cabai rawit merah menjadi yang tertinggi di Rp64.050 per kilogram. Kenaikan harga cabai rawit merah ini seringkali menjadi indikator penting dalam indeks harga konsumen. Pemantauan harga ini dilakukan secara rutin oleh PIHPS.
Untuk komoditas daging, harga daging ayam ras terpantau di Rp39.200 per kilogram. Sementara itu, daging sapi juga memiliki perbedaan harga berdasarkan kualitas. Daging sapi kualitas I mencapai Rp148.150 per kilogram, menunjukkan harga yang cukup tinggi di pasaran.
Daging sapi kualitas II tercatat sedikit lebih rendah, yaitu di harga Rp140.100 per kilogram. Perbedaan harga antara kualitas I dan II ini memberikan opsi bagi konsumen. Stabilitas harga daging menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Sorotan Harga Gula dan Minyak Goreng
Sektor kebutuhan pokok lainnya, seperti gula, juga dipantau secara ketat oleh PIHPS. Gula pasir kualitas premium tercatat seharga Rp20.250 per kilogram. Harga ini sedikit lebih tinggi dibandingkan gula pasir lokal.
Gula pasir lokal sendiri dilaporkan berada di harga Rp19.250 per kilogram. Perbedaan harga antara kedua jenis gula ini seringkali dipengaruhi oleh faktor produksi dan distribusi. Ketersediaan gula yang stabil sangat penting bagi industri makanan dan rumah tangga.
Untuk komoditas minyak goreng, minyak goreng curah tercatat di harga Rp20.500 per liter. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp23.700 per liter. Harga minyak goreng seringkali menjadi perhatian utama masyarakat.
Minyak goreng kemasan bermerek II sedikit lebih terjangkau, yaitu di harga Rp22.750 per liter. Variasi harga ini memberikan pilihan kepada konsumen. Pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di pasaran.
Sumber: AntaraNews