Pertamina Patra Niaga Resmi Umumkan Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026
Simak detail terbaru Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku mulai 10 Juni 2026, serta alasan di balik penyesuaian harga BBM non-subsidi ini oleh Pertamina Patra Niaga.
PT Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green. Kenaikan harga ini akan mulai berlaku efektif pada hari Senin, 10 Juni 2026, di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian evaluasi menyeluruh sesuai dengan formula harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Penyesuaian tarif ini mencakup Pertamax (RON 92) yang kini dibanderol Rp16.250 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, sebuah langkah yang disebut untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi perusahaan.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan pemerintah sebagai regulator. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat tetap optimal, seiring dengan dinamika harga minyak dunia dan kondisi pasar keekonomian.
Rincian Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi
Mulai 10 Juni 2026, konsumen Pertamina akan melihat perubahan harga pada dua jenis BBM non-subsidi utama. Harga Pertamax (RON 92) kini ditetapkan sebesar Rp16.250 per liter, meningkat dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter. Penyesuaian ini mencerminkan dinamika pasar global dan kebutuhan untuk menjaga stabilitas pasokan energi di dalam negeri.
Selain itu, Pertamax Green 95 (RON 95) juga mengalami kenaikan harga. Jenis BBM dengan oktan lebih tinggi ini kini dibanderol Rp17.000 per liter, dari harga sebelumnya Rp12.900 per liter. Kenaikan ini sejalan dengan evaluasi berkala yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga, dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi dan regulasi yang berlaku.
Roberth MV Dumatubun, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa keputusan ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjamin pasokan energi yang stabil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Faktor Pendorong Penyesuaian Tarif
Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan berdasarkan formula harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Proses evaluasi harga ini bersifat berkala dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian yang fluktuatif. Faktor-faktor eksternal ini sangat mempengaruhi biaya produksi dan distribusi BBM.
Pertamina Patra Niaga juga menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan memastikan distribusi BBM berkualitas tetap berjalan optimal di seluruh Indonesia. Regulasi yang berlaku menjadi landasan utama dalam setiap penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Roberth menambahkan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini adalah bagian dari komitmen perusahaan. Komitmen ini untuk terus menyediakan energi yang handal dan terjangkau, sembari tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Ketersediaan Pasokan dan Harga BBM Lainnya
Meskipun ada penyesuaian harga pada Pertamax dan Pertamax Green, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa pasokan BBM di seluruh SPBU Pertamina tetap aman dan tersedia. Masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan produk, karena perusahaan telah menyiapkan strategi untuk menjaga stabilitas pasokan di berbagai wilayah.
Penting untuk dicatat bahwa harga produk bahan bakar Pertamina lainnya tidak mengalami kenaikan. Pertamax Turbo (RON 98) tetap di harga Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter. Ini menunjukkan bahwa penyesuaian harga hanya berlaku untuk jenis BBM tertentu.
Selain itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar juga tidak berubah. Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10.000 per liter, sementara Biosolar masih Rp6.800 per liter. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru dan terpercaya melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, atau aplikasi MyPertamina.
Sumber: AntaraNews