LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pertamina Minta Pemerintah Ganti Beban Biaya Penyaluran Premium

Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018, tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014‎ tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual eceran, maka Pertamina bisa dapat penggantian beban biaya atas penyaluran BBM bersubsidi, premium penugasan dan BBM satu harga.

2018-11-28 20:57:28
Pertamina
Advertisement

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Pahala Mansury berharap pemerintah mengganti beban penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan atau Premium yang dilakukan pada tahun ini, seperti penggantian biaya beban solar subsidi.

Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018, tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014‎ tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual eceran, maka Pertamina bisa dapat penggantian beban biaya atas penyaluran BBM bersubsidi, premium penugasan dan BBM satu harga.

"Sesuai perpres 43, bahwa untuk BBM penugasan pun nanti ada penggantian," kata Pahala, saat menghadiri Pertamina Energy Forum, di Jakarta, Rabu (28/11).

Advertisement

Atas payung hukum tersebut, Pahala menginginkan pemerintah‎ juga mengganti beban biaya atas penyaluran Premium yang dilakukan tahun ini. Dia mengharapkan pembayaran dilakukan pada pada tahun depan. "Kita harapkan tahun 2019 atas dasar penggunaan Premium dan solar‎ di 2018, kmi juga dapatkan penggantian," tuturnya.

Pahala mengungkapkan, pembayaran beban dihitung atas dasar formula yang saat ini sedang dirumuskan. Dengan begitu, beban keuangan Pertamina atas penyaluran BBM bersubsidi dan penugasan hanya sementara karena mendapat penggantian dari pemerintah.

"Beban tambahan buat kita, yang kita bahas ini formula lagi kita bahas, untuk memastikan seluruh biaya termasuk juga dalam komponen formula tadi. Itu diperhitungkan formula untuk premium atau solar," tandasnya.

Advertisement

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pertamina Dapat Penggantian Rp 18,8 Triliun Atas Beban Biaya Salurkan Solar di 2017
BBM Satu Harga, SPBU Kompak di Kecamatan Gunung Purei Diresmikan
Pembayaran Subsidi Energi Tembus Rp 160,4 triliun di Oktober
Premium 'Menghilang' di Ambon, Antrean Mobil di SPBU Mengular
ESDM: Penerapan B20 Hemat Impor Solar 4.000 Kl per Hari

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.